Saturday, January 28, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Disebut Perintahkan Pemerasan Rp 10 M, Sejampidsus: Saya Enggak Tahu

November 26, 2022
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
Disebut Perintahkan Pemerasan Rp 10 M, Sejampidsus: Saya Enggak Tahu
1
SHARES
4
VIEWS
ShareShareShareShareShare

JawaPos.com – Sesjampidsus Kejaksaan Agung, Andi Herman mengaku tak tahu menahu terkait dugaan pemerasan senilai Rp 10 miliar oleh Putri Ayu Wulandari kepada Agus Hartono di Kejati Jawa Tengah. Menurutnya, saat kasus tersebut bergulir, dirinya sudah tak lagi menjadi Kajati Jawa Tengah.

“Saya enggak tahu,” ucap Andi saat dihubungi, Sabtu (26/11).

Andi mengelak dituding sebagai pihak yang memerintahkan Ayu melakukan pemerasan. Dia merasa namanya dicatut oleh Putri Ayu Wulandari selaku Koordinator Jaksa pada Kejati Jateng. “Saya tidak tahu. Nama saya dibawa-bawa. Kalau mau konfirmasi, ya sama dia (Putri Ayu Wulandari) saja,” ujarnya.

Andi bahkan merasa kaget nama terseret dalam kasus tersebut. Apalagi dia sudah promosi jabatan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). “Saya sudah d Jakarta tahu-tahu ada berita kayak gitu. Boleh saja dia (Putri) cerita, makanya konfirmasi ke dia,” sambungnya.

Andi tak berbicara lebih jauh mengenai pemerasaan tersebut. Dia hanya membantah terlibat perkara ini. “Enggak pernah (memerintahkan Putri). Makanya untuk konfirmasi ke yang bersangkutan, karena dia yang ngomong,” pungkasnya.

Sebelumnya, oknum penyidik perempuan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng diduga memeras seorang pengusaha asal Kota Semarang, Agus Hartono. Melalui kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak, dikatakan percobaan pemerasan itu berkaitan dengan penanganan dugaan tindak pidana korupsi pada pemberian kredit dari tiga bank milik pemerintah ke PT Citra Guna Perkasa pada 2016 lalu. Atas ulah itu, Kamaruddin meminta agar oknum tersebut diperiksa dan dicopot.

“Yang bersangkutan sebagai jaksa justru meminta sejumlah uang kepada klien saya yang dikriminalisasi atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit,” kata Kamaruddin, Jumat (25/11) malam.

Kamaruddin meminta agar oknum yang terlibat percobaan pemerasan untuk dinonaktifkan dan diperiksa.

Dikatakannya, oknum jaksa yang dimaksud yaitu ko0rdinator Pidsus Kejati Jawa Tengah, Putri Ayu Wulandari; mantan Kajati Jawa Tengah yang sekarang menjabat sekretaris Jampidsus Andi Herman; dan Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Jawa Tengah, Leo Jimmi Agustinus.

Menanggapi hal itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng akan melakukan pemeriksaan secara internal tentang dugaan tindakan tercela yang dilakukan oleh oknum Jaksa Penyidik di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Jateng, Bambang Marsana akan melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap oknum jaksa dimaksud.

“Pimpinan memerintahkan kami untuk melakukan pemeriksaan secara profesional, transparan dan akuntabel serta akan memberikan tindakan tegas bila terbukti oknum jaksa dimaksud melakukan perbuatan tercela dalam penanganan perkara,” ucapnya di sela-sela acara pelepasan Atlet Gulat untuk Kejurnas Puan Maharani Cup ke-l di Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (25/10).

Di samping itu, ia menyampaikan jika laporan tersangka atas nama Agus Hartono tidak benar, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas. Ia menilai upaya itu dilakukan semata-mata untuk menghindari jeratan hukum. Menurut Asintel, terhadap proses penetapan tersangka atas nama Agus Hartono sudah dilakukan sesuai prosedur hukum.

Pihaknya memastikan terhadap proses hukum atas nama Agus Hartono akan dilakukan pemeriksaan secara profesional, transparan dan akuntabel walaupun tersangka dan penasihat hukumnya sedang mengajukan gugatan pra peradilan di Pengadilan Negeri Semarang.

Editor : Bintang Pradewo

Reporter : Sabik Aji Taufan


Credit: Source link

ADVERTISEMENT
ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Menteri ATR BPN Serahkan Langsung Sertipikat Tanah di Kabupaten Gowa

Next Post

Beredar Foto Undangan Pernikahan, Kaesang Pangarep Beri Tanggapan

Related Posts

Ombudsman Temukan Malaadministrasi di Kementerian ATR/BPN
News

Ombudsman Temukan Malaadministrasi di Kementerian ATR/BPN

January 27, 2023
Menkopolhukam Minta Kasus Kekerasan Seksual di Kemenkop Diproses Lagi
News

Pemerintah Segera Revisi UU Koperasi Karena Kasus Indosurya

January 27, 2023
Tolak Kontrol Kesehatan di RSPAD, Lukas Enembe Pinginnya ke Singapura
News

Tolak Kontrol Kesehatan di RSPAD, Lukas Enembe Pinginnya ke Singapura

January 27, 2023
Next Post
Snack Gambar Ilustrasi Kaesang, Bos Garuda: Sudah Diganti Polos

Beredar Foto Undangan Pernikahan, Kaesang Pangarep Beri Tanggapan

Film Kita tidak Kalah dari Marvel

Film Kita tidak Kalah dari Marvel

Sheila Majid Berhasil Pukau Penggemar di Soundrenaline 2022

Sheila Majid Berhasil Pukau Penggemar di Soundrenaline 2022

BILT Vertex Dan Helm Rute ditarik kembali karena masalah keselamatan

BILT Vertex Dan Helm Rute ditarik kembali karena masalah keselamatan

January 24, 2023
E-Commerce Masih Jadi Penopang Ekonomi di 2023

E-Commerce Masih Jadi Penopang Ekonomi di 2023

January 23, 2023
Armada Isyaratkan Bubar, Rilis Single Terakhir Bulan Depan

Armada Isyaratkan Bubar, Rilis Single Terakhir Bulan Depan

January 26, 2023
Mendagri Terima Tiga Poin Aspirasi PPDI

Mendagri Terima Tiga Poin Aspirasi PPDI

January 25, 2023
Berusia 41 Tahun, Titi Kamal: Lebih Bersyukur dan Bermanfaat

Berusia 41 Tahun, Titi Kamal: Lebih Bersyukur dan Bermanfaat

January 25, 2023
Kemenag Ungkap Jika Bipih Tak Naik, Nilai Manfaat Terancam Habis

Kemenag Ungkap Jika Bipih Tak Naik, Nilai Manfaat Terancam Habis

January 21, 2023
KSP Sebut Akses Bagi Penyandang Disabilitas Masih Sangat Minim

KSP Sebut Akses Bagi Penyandang Disabilitas Masih Sangat Minim

January 19, 2023
Suka Duka Amanda Manopo Selama Berada di Sinetron ‘Ikatan Cinta’

Suka Duka Amanda Manopo Selama Berada di Sinetron ‘Ikatan Cinta’

January 21, 2023
Dilantik jadi Dirjen Imigrasi, Silmy Karim Janji Lakukan Perbaikan

Dilantik jadi Dirjen Imigrasi, Silmy Karim Janji Lakukan Perbaikan

January 4, 2023
Dibandingkan 2021, Jumlah Kedatangan WNA di Bandara Ngurah Rai Naik Puluhan Ribu Kali Lipat di 2022

Dibandingkan 2021, Jumlah Kedatangan WNA di Bandara Ngurah Rai Naik Puluhan Ribu Kali Lipat di 2022

January 6, 2023
10 Capaian Prestasi BRI di 2022 dan Strategi Hadapi 2023

10 Capaian Prestasi BRI di 2022 dan Strategi Hadapi 2023

January 24, 2023
RM BTS Cetak Sejarah, Pecahkan Rekor Billboard Lewat Album ‘Indigo’

RM BTS Cetak Sejarah, Pecahkan Rekor Billboard Lewat Album ‘Indigo’

January 5, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Terancam Dipolisikan, Velline Ayu Tidak Bisa Tidur
  • Ombudsman Temukan Malaadministrasi di Kementerian ATR/BPN
  • Pemerintah Segera Revisi UU Koperasi Karena Kasus Indosurya

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!