Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Ditahan di Rutan Terpisah, Bupati Batubara Cs Kompak Bungkam
    News

    Ditahan di Rutan Terpisah, Bupati Batubara Cs Kompak Bungkam

    September 14, 2017No Comments4 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Ditahan di Rutan Terpisah, Bupati Batubara Cs Kompak Bungkam 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Ditahan di Rutan Terpisah, Bupati Batubara Cs Kompak Bungkam

    Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen (tengah) dikawal petugas ketika terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

    Jakarta – Bupati Batubara, Orang Kaya (OK) Arya Zulkarnain akhirnya dijebloskan ke jerjui besi oleh penyidik KPK, Kamis (14/9/2017) malam. Arya ditahan usai menjalani pemeriksaan pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di lingkungan Kabupaten Batubara tahun anggaran 2017.

    Pantauan Jurnas.com, Arya terpantau keluar dari gedung KPK sekitar 22.30 WIB. Mengenakan rompi tahanan KPK, Arya memilih bungkam saat diboyong petugas KPK menuju mobil tahanan.

    Tak satupun pertanyaan awak media direspon Arya. Termasuk disinggung soal uang dugaan suap. Ia memilih menghiraukan pertanyaan dan berlalu sembari menerobos kerumunan awak media. Arya terpantau satu mobil tahanan dengan seorang kontraktor Syaiful Azhar yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.

    Sebelum Arya dan Syaiful, bos dealer moboil Sujendi Tarsono (STR) Alias Ayen telah lebih dahulu digelandang petugas KPK sekitar pukul 22.30 WIB. Lelaki bermata sipit yang telah mengenakan rompi orange juga bungkam saat dikonfirmasi sejumlah pertanyaan oleh awak media.

    Beberapa saat berlalu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Dinas Batubara Helman Hendardi tampak keluar gedung lembaga antikorupsi sekitar pukul 23.00 WIB. Mengenakan rompi tahanan, Helman tampak didorong menggunakan kursi roda hingga mobil tahanan. Turun dari kursi roda, Helman yang mengenakan tongkat penyanggah tampak dipapah petugas KPK memasuki mobil tahanan. Sama seperti ketiga tersangka diatas, Helman juga bungkam.

    Tersangka terakhir yang digelandang ke mobil tahanan adalah kontraktor Maringan Situmorang. Mengikuti jejak tersangka lain, Maringan yang mengenakan rompi tahanan juga bungkam saat dicecar berbagai pertanyaan oleh awak media.

    Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan penahanan lima tersangka itu. Dikatakan Febri, mereka ditahan di rumah tahanan terpisah.

    Arya ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur; Ayen ditahan di Rutan KPK; Helman ditahan di Rutan Salemba Jakpus; Syaiful Azhar ditahan di rutan Polres Metro Jakarta Pusat, dan Maringan Situmorang ditahan di Rutan Cipinang.

    “Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama demi kepentingan penyidikan,” tutur Febri saat dikonfirmasi.
    KPK sebelumnya menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus tersebut. Kelimanya yakni, Arya; Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Dinas Batubara Helman Hendardi; Sujendi Tarsono selaku pihak swasta; serta kontraktor proyek Syaiful Azhar dan Maringan Situmorang.

    “KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan, serta menetapkan lima orang tersangka,” ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/9/2017) sore.

    Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya diamankan tim satgas KPK dalam Oprasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Batubara pada Rabu (13/9/2017). Dalam OTT itu, KPK mengamankan sejumlah uang sebesar Rp 346 juta yang diduga suap. Uang tersebut diduga fee proyek untuk OK Arya.

    Uang yang diterima Arya lewat perantara ini disinyalir terkait beberapa pekerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara tahun anggaran 2017. Proyek tersebut di antaranya pembangunan Jembatan Sentang senilai Rp 32 miliar yang dimenangkan oleh PT GMJ dan proyek pembangunan Jembatan Seimagung senilai Rp 12 miliar yang dimenangkan PT T serta betonisasi jalan Kecamatan Talawi senilai Rp 3,2 miliar.

    Arya dalam kasus ini diduga dijanjikan fee dalam tiga proyek infrastruktur sebesar Rp 4,4 miliar oleh dua orang kontraktor, yakni Syaiful Azhar dan Maringan Situmorang. Uang Rp 346 juta yang diamankan saat OTT diduga merupakan bagian dari janji Rp 4,4 miliar tersebut.

    “Diiduga penerima OK selaku Bupati Batubara, STR dari pihak swasta, AH Kepala Dinas PUPR. Kemudian diduga sebagai pemberi MAS dan SAZ sebagai kontraktor,” lanjut pria yang disapa Alex.

    “Total KPK amankan uang tunai total Rp 346 juta. Uang tersebut diduga bagian dari fee proyek senilai total Rp 4,4 miliar,” ditambahkan Alexander.

    Atas dugaan itu, Maringa dan Syaiful yang diduga sebagai pemberi disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Sedangkan OK Arya, Sujendi dan Helma yang diduga penerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.  Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 KUHP.

    TAGS : Tangkap Tangan Kabupaten Batubara Arya Zulkarnaen

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/21789/Ditahan-di-Rutan-Terpisah-Bupati-Batubara-Cs-Kompak-Bungkam/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleModus Main Proyek Bupati Arya Zulkarnaen
    Next Article Aung San Suu Kyi Dikabarkan Minta Bantuan Soal Rohingnya
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    July 7, 2026
    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    July 7, 2026
    Tokopedia PHK karyawan menjadi sorotan (Ilustrasi/AI)

    Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    July 2, 2026
    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita
    • 7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan
    • Begini Cara Melacak HP yang Hilang dengan Email Menggunakan Akun Google

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.