Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Ditahan KPK, Bupati Bekasi Bungkam Soal Suap Izin Meikarta
    News

    Ditahan KPK, Bupati Bekasi Bungkam Soal Suap Izin Meikarta

    October 16, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Ditahan KPK, Bupati Bekasi Bungkam Soal Suap Izin Meikarta

    Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus suap perizinan proyek Meikarta yang merupakan bisnis milik Lippo Group.

    Usai menjalani pemeriksaan, Neneng mengenakan rompi oranye. Kader Partai Golkar itu enggan berkomentar terkait pemeriksaan dan kasus suap yang menjeratnya ke balik jeruji besi.



    Termasuk ketika dikonfirmasi apakah uang Rp7 miliar yang diterimanya dari Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro itu mengalir ke Partai Golkar, Neneng tetap bungkam.

    Bupati Bekasi yang merupakan kader Golkar itu memilih terus berjalan dan masuk ke dalam mobil tahanan KPK.

    Baca juga :

    • KPK Sita Mobil BMW Soal Suap Meikarta Bisnis Lippo Group
    • Tersangka Suap Izin Meikarta, Bupati Bekasi Dicopot dari Tim Jokowi-Ma`ruf
    • KPK Tahan Bos Lippo Group di Rutan Polda Metro

    Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Neneng ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Menurutnya, Neneng akan ditahan untuk 20 hari ke depan.

    Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

    Selain Bupati Neneng, KPK juga menjerat delapan orang lainnya dalam kasus ini. Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi; Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.

    Kemudian, pihak swasta bernama Billy Sindoro yang merupakan Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.

    Sebagai pihak yang diduga pemberi suap, Billy, Taryadi, Fitra dan Henry Jasmen disangkakan melanggar Pasal? 5 ayat (1) huruf huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

    Sementara yang diduga menerima suap, Neneng, Jamaludin, Sahat, Dewi disangkakan melanggar Pasal? 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Neneng mendapat pasal tambahan yakni diduga penerima gratifikasi dan disangkakan melanggar Pasal 12B ?Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    TAGS : KPK OTT Bekasi Meikarta Lippo Group

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/42355/Ditahan-KPK-Bupati-Bekasi-Bungkam-Soal-Suap-Izin-Meikarta/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTersangka Suap Izin Meikarta, Bupati Bekasi Dicopot dari Tim Jokowi-Ma`ruf
    Next Article Rekaman Suara Kematian Khashoggi Dihapus Paksa
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.