Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Ditanya Hakim, Setnov Sering Jawab Tidak Tahu dan Membantah
    News

    Ditanya Hakim, Setnov Sering Jawab Tidak Tahu dan Membantah

    November 3, 2017No Comments4 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Ditanya Hakim, Setnov Sering Jawab Tidak Tahu dan Membantah 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Ditanya Hakim, Setnov Sering Jawab Tidak Tahu dan Membantah

    Ketua DPR, Setya Novanto

    Jakarta – Ketua DPR, Setya Novanto bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta,  Jumat (3/11/2017). Ketum Partai Golkar ini bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong.‎

    Ketua majelis hakim John Halasan Butar Butar dalam persidangan mencecar Novanto seputar dugaan suap untuk menggiring anggaran proyek e-KTP tahun 2011. ‎Hakim John mula-mula mengkonfirmasi apakah Novanto mengetahui adanya bagi-bagi uang di DPR RI atas proyek senilai Rp 5,9 Triliun itu.‎
    ‎
    Novanto saat itu menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar dan Bendahara Umum Partai Golkar. Novanto berdalih tak tahu mengenai hal tersebut. “Kami betul-betul tidak mengetahui Yang Mulia,” ungkap Setya Novanto saat bersaksi.

    Hakim juga mengkonfirmai mengenai keterangan sejumlah saksi baik di proses penyidikan maupun di dalam persidangan, yang menyebut Setya Novanto terlibat pengaturan pemberian uang-uang di DPR. Novanto kembali  membantahnya.  

    “Ada sumber (saksi), Anda ikut arus perputaran uang, apa keterangan saudara?,” tanya hakim John.

    “Ini fitnah yang kejam dilakukan kepada saya dan ada pihak-pihak yang menyudutkan saya,” jawab Novanto.

    Hakim John kembali menelisik soal penerimaan uang kepada Novanto dalam kasus tersebut. Novanto, lagi-lagi membantahnya.‎ “Iya benar (tidak pernah), Yang Mulia,” tegas Novanto.

    Tak puas dengan jawaban itu, hakim kembali mencecar Novanto mengenai aliran uang e-KTP. ‎”Sekali lagi saya tanya, apakah Anda menerima uang (e-KTP),” ujar hakim John kembali bertanya.‎ “Tidak pernah sama sekali yang mulia,” kata Novanto.‎

    Dalam kesaksiannya, Novanto mengaku pernah menghadiri pelantikan Ketua BPK, Harry Azhar Azis. Namun, dia berdalih tak pernah bertemu mantan Sekjen Kemendagri, Diah Anggraeni. Dia mengklaim tidak pernah bertemu Diah terkait pengurusan proyek e-KTP. Novanto berdalih saat itu yang datang sangat bayak, sehingga tidak mengetahui satu persatu tamu yang hadir.

    “Saya lupa Yang Mulia karena banyak yang hadir. Enggak kenal dan enggak pernah ketemu. Tidak pernah berpesan juga,‎” imbuh Novanto.‎

    Merespon pernyataan Novanto, hakim kemudian memberi tahu kalau majelis telah mendengar keterangan sejumlah saksi-saksi yang menyebut Novanto ketika acara pelantikan itu menitipkan pesan kepada Diah Anggraeni.
     
    “Sumber kami mengatakan bahwa melalui saudara Diah agar disampaikan ke Irman agar Irman katakan tak kenal anda jika ditanyai penyidik KPK,” ungkap mejelis hakim.

    Novanto pun membantahnya. ‎”Tidak benar Yang Mulia,” jawab Novanto.

    Pun demikian, diakui Novanto, dirinya pernah bertemu dengan Irman setelah melihat fotonya di sebuah media. ‎”Kenal (Irman) setelah saya lihat di Tempo saya baru ingat kalau pernah ketemu Pak Irman‎,” tandas Novanto.

    Keterangan Novanto itu berbeda dengan pengakuan Diah Anggraeni waktu dimintai keterangannya di persidangan e-KTP.

    Diah pada sidang sebelumnya mengatakan pesan Setya Novanto disampaikan kepadanya saat acara pelantikan Ketua BPK. Novanto saat itu masih menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar, dan Diah Anggraeni menjabat Sekjen Kementerian Dalam Negeri.‎
    ‎
    “Kebetulan kami berbaris mau salaman sama Ketua BPK yang baru,” ucap Diah kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (16/11/2017).
    ‎
    “Pak Setya Novanto menyampaikan, `Tolong sampaikan ke Irman, kalau ketemu orang, ditanya, bilang saja tidak kenal saya’.”‎
    ‎
    Diah lebih lanjut mengatakan bahwa dirinya tak kunjung bertemu dengan Irman setelah itu. Pasalnya, Diah setelah itu tak lagi menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Dalam Negeri.

    Dia pun meminta Zudan Arif Fakrulloh dari Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri untuk menyampaikan pesan Setya Novanto kepada Irman. ‎Dipastikan Diah bahwa pesan itu sudah sampai kepada Irman. Sebab, ungkap Diah, Irman sudah mengkonfirmasi kepada penyidik KPK.

    “Saya tahu pesan sudah disampaikan karena saya sudah dikonfirmasi pada Irman oleh penyidik,” terang Diah.‎
    ‎
    Irman dan Sugiharto adalah pejabat Kementerian Dalam Negeri yang bertanggungjawab atas tender proyek e-KTP 2011-2013. Keduanya sudah divonis oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.

    Pada persidangan Irman dan Sugiharto, terungkap bahwa keduanya pernah diajak Andi Narogong menemui Novanto.  Andi saat itu menyakinkan Irman dan Sugiharto bahwa Novanto merupakan kunci anggaran proyek e-KTP.

    Dalam persidangan, Irman, Sugiharto dan Diah Anggranei juga mengaku pernah bertemu Setya Novanto dan Andi Narogong terkait proyek e-KTP. Pertemuan itu terjadi disebuah hotel di Jakarta.‎
    ‎
    Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam perkara ini didakwa merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun dalam proyek e-KTP.  Andi diduga terlibat pemberian suap terkait proses penganggaran proyek e-KTP di DPR, untuk tahun anggaran 2011-2013. ‎Andi selain itu juga didakwa oleh jaksa KPK, bersama-sama dengan Setya Novanto, berperan dalam mengarahkan, mengatur dan memenangkan Konsorsium PNRI menjadi pelaksana proyek pengadaan e-KTP.‎‎‎‎‎
    ‎

    TAGS : E-KTP Setya Novanto

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/24217/Ditanya-Hakim-Setnov-Sering-Jawab-Tidak-Tahu-dan-Membantah/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleFungsi DPR RI Dipakai Kongres AS pada 100 Tahun Lalu
    Next Article Hakim Curiga Andi Narogong 2 Kali Temui Novanto di Tee Box Cafe
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?
    • Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal
    • Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.