Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi
Jakarta – Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan pengacara Hotma Sitompul diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP pada hari ini, Rabu (8/11/2017). Keduanya tak membantah sempat dikonfirmasi mengenai Setya Novanto saat menjalani pemeriksaan.
Hal itu mengemuka usai keduanya menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta. Salah satu pertanyaan yang dikonfirmasi diduga terkiat komunikasi antara Gamawan dengan Setya Novanto. “Saya bilang saya ngga pernah bicara sama pak Novanto, ketemunya paling di Paripurna. Itu aja,” ujar Gamawan.
Selain soal Novanto, Gamawan juga ditelisik penyidik mengenai sosok Direktur Utama PT Quadara Solution, Anang Sugiana Sudihardjo. Kepada penyidik, Gamawan mengaku tak pernah bertemu dan mengenal Anang yang kini sudah berstatus tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.
“Saya bilang, saya ngga kenal dan pernah ketemu orangnya,” tutur dia.
Gamawan juga mengaku tak pernah mengikuti pembahasan anggaran proyek e-KTP milik kementerian yang pernah dipimpinnya. ”Saya kan nggak pernah bahas anggaran. KPK tahu, saya nggak pernah bahas anggaran e-KTP,” ucap Gamawan.
Sementara itu, Hotma mengakui jika dirinya dikonfirmasi mmengenai Novanto dalam proyek e-KTP. Selain Novanto, Hotma menyebut ada sejumlah pihak yang dikonfirmasi kepada dirinya.
“Kalau ditanya sih, kenal Anang , kenal Novanto, kenal siapa, ya saya jawab, ada yang kenal, ada yang nggak,” kata Hotma.
Selain ditanya tentang pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proyek tersebut, kata Hotma, dirinya juga dikonfirmasi soal tugas-tugas pengacara. Hotma diketahui sebelumnya pernah menjadi kuasa hukum dari Kementerian Dalam Negeri saat proyek e-KTP bergulir.
“Ditanya sebagai saksi tau apa nggak tugasnya sebagai lawyer apa? Udah gitu aja. Nggak ada istimewa deh,” terang Hotma.
TAGS : E-KTP Gamawan Fauzi
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/24455/Ditanya-Penyidik-KPK-Soal-Setnov-Ini-Jawaban-Gamawan-dan-Hotman/