Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Ditanya Soal Ganti Nurdin Abdullah yang Ditahan KPK, Ini Kata PDIP
    News

    Ditanya Soal Ganti Nurdin Abdullah yang Ditahan KPK, Ini Kata PDIP

    February 28, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Ditanya Soal Ganti Nurdin Abdullah yang Ditahan KPK, Ini Kata PDIP 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Ditanya Soal Ganti Nurdin Abdullah yang Ditahan KPK, Ini Kata PDIP 2
    Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. (BP/Antara)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, resmi ditahan KPK pada Minggu (28/2) dini hari. Soal itu, PDI Perjuangan yang merupakan partai pengusungnya pun buka suara.

    Menurut Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto DPP PDI Perjuangan belum terpikir untuk mengganti Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah dengan kader lain. Dia mengatakan secara internal partai masih syok dengan kabar operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Guru Besar Fakultas Kehutanan di Universitas Hasanuddin (Unhas)​​​ tersebut.

    “Kami belum memikirkan ke sana (mengganti Nurdin) karena kami juga syok, kami sangat kaget karena beliau itu rekam jejaknya kan sangat baik,” kata Hasto, dikutip dari Kantor Berita Antara, Minggu.

    Hasto mengatakan bahwa selain dikenal sebagai sosok yang mendalami ilmu pertanian, Nurdin adalah orang yang mendedikasikan diri untuk kepentingan masyarakatnya, khususnya para petani. “Sehingga kami sangat kaget atas kejadian (penangkapan Nurdin) tersebut, tetapi partai memang tidak boleh intervensi hukum,” kata Hasto.

    Namun, Hasto tak menampik jika ada masukan dari jajaran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan agar Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan melakukan advokasi terhadap Nurdin Abdullah.​​​​​​​ “Masukan yang diberikan dari jajaran DPD agar partai melakukan advokasi, tapi kami masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait hal tersebut,” kata Hasto.

    Hasto mengatakan bahwa DPP PDI Perjuangan masih menunggu keterangan lebih lengkap dari KPK terkait kegiatan OTT yang dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No: Sprin.Lidik-98/01/10/2020 tersebut. “Karena beliau itu kan rekam jejaknya sangat baik. Apakah ini ada Faktor X yang kami belum ketahui, kami masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari KPK. Tapi kan itu soal sikap yang berada dalam koridor ketaatan kami pada proses hukum tanpa intervensi politik,” pungkas Hasto. (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleCPNS 2021 Segera Dibuka, Ini Bocoran Formasi yang Dibutuhkan
    Next Article Vaksinasi Jadi ‘Game Changer’ Pemulihan Ekonomi – KRJOGJA
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.