TABANAN, BALIPOST.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Tabanan harus bekerja ekstra keras di masa pandemi ini. Lantaran sebagai salah satu OPD penghasil, DPMPPTSP tahun ini ditarget Rp 5,3 miliar lebih untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Bidang Pelayanan dan Perijinan I Kadek Suardana Dwi Putra seijin Kepala DPMPPTSP I Made Sumertayasa menjelaskan, target yang dipasang lebih tinggi dibandingkan 2020. Tapi, pihaknya tetap harus optimis untuk mengejar target tersebut.
Ia mengatakan sektor yang akan dioptimalkan adalah sektor pajak Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Meski, pada 2020 capaian target Rp 5 miliar memang tidak bisa dicapai lantaran pandemi COVID-19, hingga akhirnya dipertengahan jalan jumlah capaian target direvisi menjadi Rp 3.501.500.000.
Dwi Putra menambahkan di 2021 PAD Rp 5,3 miliar lebih ini rencananya diperoleh IMB, IMTA (Ijin) Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing), dan izin trayek untuk menyediakan pelayanan angkutan umum. “Tahun ini pada masa pandemi, kami ditarget PAD sebesar Rp 5,3 miliar,” ujarnya,
“Tetapi kami optimis, dari pemerintah yang memperhatikan pertumbuhan ekonomi akan positif serta adanya Omnibuslow Cipta Kerja semoga mampu mendongkrak investasi ke depanya. Kalau kami sebagai OPD yang ditargetkan terhadap PAD berupaya agar apa yang ditarget bisa tercapai,” sebut Dwi Putra.
Dia menjelaskan alasan retribusi IMB yang digenjot untuk memenuhi target karena capaian pajak dari IMTA tergantung pada jumlah tenaga kerja asing yang bekerja di kabupaten. Untuk ijin trayek tidak signifikan hanya belasan juta dan cenderung stagnan karena obyeknya kendaraan angkutan penumpang (angkot dan minibus). (Puspawati/balipost)
Credit: Source link