Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Diundang Gelar Perkara Kasus Djoko Tjandra, KPK Apresiasi Polri
    News

    Diundang Gelar Perkara Kasus Djoko Tjandra, KPK Apresiasi Polri

    August 13, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Diundang Gelar Perkara Kasus Djoko Tjandra, KPK Apresiasi Polri

    Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango

    Jakarta, Jurnas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi langkah Bareskrim Polri terkait undangan untuk mengikuti gelar perkara kasus Djoko Tjandra.

    Wakil ketua KPK, Nawawi Pomolango mengatakan, langkah Polri tersebut untuk meningkatkan sinergi antar penegak hukum dalam memberangus tindak kejahatan korupsi.

    “Model kinerja seperti ini sangat baik dalam peningkatan sinergi, koordinasi, dan supervisi antarlembaga pemberantasan korupsi,” kata Nawawi Pomolango, Jakarta, Kamis, (13/8).

    Untuk itu, Nawawi memuji transparansi dan keseriusan Polri dalam menangani kasus pelarian Djoko Tjandra.

    “Keterbukaan Bareskrim Polri tersebut ditunjukkan dengan mengirimkan surat ke KPK untuk mengajak bersama ekspos atau gelar perkara yang dimaksud,” ujar Nawawi.

    Baca juga.. :

    • Kejagung Dinilai Ceroboh Sita Aset Terkait Kasus Jiwasraya
    • Kasus Nurhadi, KPK Sita Kebun Kelapa Sawit di Padang
    • Jaksa Pinangki Diduga Terima Suap Rp7 Miliar dari Djoko Tjandra

    KPK telah menunjuk pejabat di Deputi Penindakan untuk menghadiri gelar perkara penetapan tersangka atas kasus dugaan suap dan gratifikasi penghapusan red notice Djoko Tjandra, Jumat (14/8).

    Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Lisyo Sigit Prabowo mengatakan, Polri turut mengundang KPK dalam menghadiri gelar perkara tersebut.

    “Dengan mengundang rekan-rekan dari KPK untuk ikut langsung dalam proses pelaksanaan gelar perkara penetapan tersangka,” kata Listyo, Jumat (7/8).

    Selain itu, Bareskrim juga telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana terkait perkara tersebut.

    TAGS : Kasus Korupsi KPK Polri Kasus Djoko Tjandra

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/76977/Diundang-Gelar-Perkara-Kasus-Djoko-Tjandra-KPK-Apresiasi-Polri/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMegawati Terima Anugerah Kepeloporan, Hasto: Kepemimpinan Rekonsiliatif Visioner
    Next Article Presiden Assad Sebut Sanksi AS Cekik Kehidupan Warga Suriah
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.