Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Diungkapkan, Alasan Penerapan Kebijakan “Work from Bali”
    News

    Diungkapkan, Alasan Penerapan Kebijakan “Work from Bali”

    May 20, 2021No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Diungkapkan, Alasan Penerapan Kebijakan "Work from Bali" 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Diungkapkan, Alasan Penerapan Kebijakan "Work from Bali" 2
    Menko Marves Luhut Pandjaitan. (BP/Antara)
    Diungkapkan, Alasan Penerapan Kebijakan "Work from Bali" 3

    JAKARTA, BALIPOST.com – Guna membantu pemulihan perekonomian Bali yang masih saja minus dihantam pandemi, pemerintah pusat menerapkan kebijakan “work from Bali” (WFB). Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) bahkan sudah menandatangani memo kesepahaman dengan The Nusa Dua bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kemenko Marves dan tujuh kementerian/lembaga di bawah koordinasinya.

    Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves Odo R.M. Manuhutu dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (20/5), mengungkapkan alasan kebijakan ini diambil. Dikutip dari Kantor Berita Antara, ia mengatakan pencanangan program WFB diterapkan untuk meningkatkan rasa percaya wisatawan domestik sehingga mampu memulihkan perekonomian lokal.

    Peningkatan rasa percaya publik domestik ini diharapkan dapat menciptakan dampak berganda (multiplier effect) yang membantu memulihkan perekonomian lokal. “Setiap satu rupiah yang dikeluarkan untuk perjalanan dinas ke daerah, termasuk Bali, akan memberikan multiplier effect (dampak langsung, tidak langsung maupun induksi) bagi perekonomian lokal,” katanya.

    Bali sendiri menjadi salah satu provinsi yang mengalami dampak signifikan akibat pandemi COVID-19. Karena Pulau Dewata selama ini bertumpu pada sektor pariwisata.

    Kondisi tersebut menyebabkan pertumbuhan ekonomi Bali anjlok hingga minus 9 persen. “Tingkat okupansi hotel-hotel di Bali hanya 10 persen dalam 14 bulan, ini mengakibatkan dampak ekonomi yang signifikan,” imbuhnya.

    Lebih lanjut, Odo menuturkan kebijakan WFB juga pernah dilakukan oleh pemerintah pusat pada tahun 2000 pascaperistiwa bom Bali. Menurut dia, kebijakan itu juga tidak diambil secara serampangan dan tanpa mempertimbangkan faktor lain.

    Pemerintah pun, katanya, telah mengalokasikan anggaran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat pada masa pandemi ini sebesar Rp 100 triliun. “Jadi tidak benar bahwa pemerintah hanya memfokuskan biaya perjalanan dinas ASN untuk membangkitkan kembali sektor pariwisata tanpa mempertimbangkan kebutuhan sosial masyarakat secara umum,” tegas Odo.

    Sementara itu, Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi mengungkapkan bahwa ada beberapa poin yang disiapkan oleh pemerintah sebelum pemberlakuan kebijakan WFB. Pertama, yaitu menggenjot program vaksinasi COVID-19 di Bali.

    “Pak Menko (Luhut Binsar Pandjaitan) pada bulan Maret lalu meminta agar program vaksinasi di Bali diintensifkan dari 1,8 juta hingga 3 juta orang per bulan Mei untuk membentuk kekebalan imunitas sehingga provinsi ini dapat menjadi zona hijau,” katanya.

    Jodi mengatakan, untuk melindungi masyarakat di kawasan Bali dari penyebaran COVID-19, seluruh pengunjung baik untuk kebutuhan pekerjaan maupun keperluan lain wajib mengikuti persyaratan perjalanan ke Bali yang diberlakukan oleh pemerintah. Yaitu melakukan tes swab PCR maupun rapid antigen.

    Sebelumnya, Kemenko Marves melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Dukungan Penyediaan Akomodasi untuk Peningkatan Pariwisata The Nusa Dua Bali dengan ITDC pada Selasa (18/5).

    MoU tersebut dibuat sebagai upaya dalam mendukung peningkatan pariwisata Bali, di mana Kemenko Marves dan tujuh kementerian/lembaga di bawah koordinasi Kemenko Marves akan melaksanakan program Work From Bali (Kerja dari Bali). Ke tujuh kementerian itu yaitu Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian ESDM, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Investasi/BKPM.

    Sebanyak 16 hotel yang berada dalam kawasan The Nusa Dua telah berkoordinasi dengan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) selaku pengelola kawasan pariwisata The Nusa Dua untuk melakukan kerja sama dalam penyediaan akomodasi dan fasilitas hotel dengan Kemenko Marves. (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKuartal I/2021, Indosat Ooredoo Bukukan Laba Bersih Rp172 Miliar – KRJOGJA
    Next Article Ribuan Peserta Hadiri Webinar “UMKM Bangkit Bersama Bank BPD Bali”
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya untuk Bisnis Anda

    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya Armocargo untuk Bisnis Anda

    May 25, 2026
    Rano Karno Bakal Pimpin Perayaan Idul Adha di Jakarta (Instagram)

    Rano Karno Bakal Pimpin Perayaan Idul Adha di Jakarta Saat Pramono Naik Haji

    May 22, 2026
    Musim Kemarau 2026 Mulai Berdampak (Ilustrasi/AI)

    Musim Kemarau 2026 Mulai Berdampak, Ribuan Warga Kesulitan Air Bersih

    May 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri
    • Cara Pakai Aplikasi Cek Bansos Kemensos 2026 Terbaru untuk Lihat PKH dan BPNT
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.