Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Entertainment»Divonis 15 Bulan Kasus Penggelapan Mobil Rizky Febian, Teddy Banding
    Entertainment

    Divonis 15 Bulan Kasus Penggelapan Mobil Rizky Febian, Teddy Banding

    January 27, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Divonis 15 Bulan Kasus Penggelapan Mobil Rizky Febian, Teddy Banding 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Suami mendiang Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana divonis 1 tahun 3 bulan atau 15 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung pada Kamis, 19 Januari 2023. Teddy dinilai majelis hakim terbukti bersalah telah melakukan tindak pidana penggelapan atas mobil Innova milik penyanyi Rizky Febian yang telah dijualnya.

    Usai divonis bersalah oleh majelis hakim, Teddy tidak dapat menerima hasil putusan. Dia pun melakukan upaya hukum dengan mengajukan banding yang didaftarkan oleh kuasa hukumnya.

    “Iya betul kami telah mengajukan banding yang didaftarkan ke PN Bandung,” ujar Wati Trisnawati selaku kuasa hukum Teddy dalam sebuah video diunggah YouTube cumi cumi, Jumat (27/1).

    Setelah resmi mengajukan banding, pengacara Teddy kini sedang dalam proses mempersiapkan memori banding yang mungkin akan diserahkan pada pekan depan. Dalam memori banding, Teddy menyampaikan sejumlah keberatan atas pertimbangan putusan majelis hakim.

    Pertama, Teddy keberatan dirinya seolah-olah dianggap menikah secara siri dengan mendiang Lina Jubaedah, ibunda Rizky Febian. Padahal fakta yang sesungguhnya, Teddy menikah secara resmi dan pernikahan tersebut terdaftar di KUA.

    “Kedua, tentang objek mobil adalah aset bersama antara almarhum dengan Sule. Tapi faktanya itu diperoleh ketika Teddy menikah dengan almarhumah secara sah,” jelas Wati lebih lanjut.

    Teddy Pardiyana kini sudah mendekam di dalam penjara Lapas Kebon Waru, Bandung, Jawa Barat untuk menjalani hukuman. Dia menghuni hotel prodeo terhitung sejak Kamis (26/1) kemarin sore.

    Menurut Wati, ada kesedihan pada wajah Teddy saat masuk penjara. Dia sedih lantaran harus meninggalkan anak semata wayangnya yang kini baru berusia 3 tahun.

    “Anaknya kan selama ini ketergantungan sama bapaknya yang mana anak ini sudah tidak punya ibu ya sejak usia 1 bulan,” tuturnya.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePemerintah Serahkan Sertipikat Gereja dan Vihara di Masjid Kalinyamat
    Next Article Pemerintah Segera Revisi UU Koperasi Karena Kasus Indosurya
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih 1 (YouTube/Universal Picture)

    The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    July 15, 2026
    Sarah Gibson Diselingkuhin? (Instagram/@sarahgibson21)

    Sarah Gibson Diselingkuhin? Ini Kronologinya hingga Direspons Tengku Dewi

    July 1, 2026
    tempat wisata Bandung terbaru 2026 (Ilustrasi/AI)

    Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan

    June 26, 2026
    KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026 (ilustrasi)

    KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026

    June 18, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.