Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Entertainment»DJ Joice Gunakan Narkoba untuk Kebahagiaan
    Entertainment

    DJ Joice Gunakan Narkoba untuk Kebahagiaan

    June 28, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    DJ Joice Gunakan Narkoba untuk Kebahagiaan 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Anisa Choerunnisa alias DJ Joice Challista diamankan petugas kepolisian bidang narkoba dari Polres Metro Jakarta Selatan saat asik mengonsumsi narkoba jenis sabu bersama 3 orang temannya. DJ Joice mengonsumsi narkoba bersama teman ternyata sudah beberapa kali. Hal itu berdasarkan pengakuannya kepada penyidik.

    DJ Joice menggunakan narkoba bukan untuk kelancaran pekerjaannya seperti yang biasa dilakukan sejumlah selebriti. Dia dan teman-temannya menggunakan obat haram tidak ada kaitannya dengan pekerjaan. Tapi demi semata untuk mencari kesenangan dan kebahagiaan.

    “Itu menurut keterangan TSK, menggunakan untuk ketenangan, kepuasan, dan perasaan bahagia,” kata Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Billy Gustiano Barman, Selasa (28/6).

    Riwayat penggunaan narkoba DJ Joice dan teman-temannya ternyata sudah cukup panjang. Mereka telah mulai menggunakannya sejak sekitar 4 tahun silam.

    “Berdasarkan keterangan dari TSK, bahwa yang bersangkutan sudah pakai narkoba sejak tahun 2018,” jelasnya.

    Barang bukti narkoba yang berhasil diamankan dari tangan DJ Joice dkk dibeli dari pemasok di daerah Jakarta Timur. Polisi memastikan akan mendalaminya dan akan mengungkap pemasok untuk membendung laju peredaran narkotika di masyarakat.

    Diketahui, DJ Joice Challista diamankan petugas kepolisian bidang narkoba dari Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (27/6) kemarin. Dia diamankan bersama 3 orang temannya di sebuah rumah kos yang terletak di jalan Kemang Utara, Mampang Prapatan Jakarta Selatan.

    Dari lokasi penangkapan, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Beberapa diantaranya berupa alat hisap sabu atau bong, narkotika jenis sabu 0,71 gram dan obat jenis psikotropika.

    DJ Joice dan teman tamannya kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat melanggar Pasal 127 UU No 35 Tahun 2009.

    Editor : Nurul Adriyana Salbiah

    Reporter : Abdul Rahman


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTumbuh Solid, Darya-Varia Catat Penjualan Rp 646,3 M di Kuartal I-2022
    Next Article Ma’ruf Amin Minta MUI Keluarkan Fatwa Penggunaan Ganja Medis
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih 1 (YouTube/Universal Picture)

    The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    July 15, 2026
    Sarah Gibson Diselingkuhin? (Instagram/@sarahgibson21)

    Sarah Gibson Diselingkuhin? Ini Kronologinya hingga Direspons Tengku Dewi

    July 1, 2026
    tempat wisata Bandung terbaru 2026 (Ilustrasi/AI)

    Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan

    June 26, 2026
    KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026 (ilustrasi)

    KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026

    June 18, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?
    • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya
    • TradingView Makin Populer di Kalangan Trader: Ini Fungsi dan Cara Menggunakannya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.