Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Djoko Tjandra "Tampar" Kejagung, Herman Herry: Jaksa Agung Harus Benahi Diri
    News

    Djoko Tjandra "Tampar" Kejagung, Herman Herry: Jaksa Agung Harus Benahi Diri

    July 1, 2020No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Djoko Tjandra "Tampar" Kejagung, Herman Herry: Jaksa Agung Harus Benahi Diri

    Ketua Komisi III DPR, Herman Herry

    Jakarta, Jurnas.com – Komisi III DPR mempertanyakan sistem intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait informasi terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra yang berstatus buron dengan bebas keluar masuk Indonesia.

    Ketua Komisi III DPR, Herman Herry mengatakan, hal itu merupakan tamparan keras bagi wajah penegakan hukum. Dimana, selama lebih dari satu dekade seorang Djoko Tjandra bisa mengelabui para penegak hukum yang sesungguhnya memiliki infrastruktur intelejen.

    “Hal ini harus menjadi catatan bagi jaksa agung, menyempurnakan kembali sistem intelijen yang ada di Kejaksaan Agung, bahwa sampai terpidana yang menjadi buronan bisa keluar masuk bebas, dimana tugas kejaksaan dan ini kami koreksi keras, jaksa agung harus menyempurnakan,” kata Herman, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/7).

    Politikus PDI Perjuangan itu menghargai keterbukaan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam membuka fakta keberadaan Djoko Tjandra saat rapat kerja dengan Komisi III DPR kemarin, Selasa (30/6).

    Tapi lebih dari itu, Herman meminta Jaksa Agung melalui Jamintel untuk segera berbenah dan mencari posisi Djoko Tjandra yang diduga sudah berada di Indonesia sejak tiga bulan lalu.

    Baca juga.. :

    • Baleg DPR: Riset dan Inovasi Nasional Harus jadi Paradigma Pembangunan
    • Anggota DPR Dorong Kemensos Perbaiki Data Kemiskinan
    • Komisi X DPR: PPBD DKI Prioritas Usia Harus Dicabut

    “Jika betul yang bersangkutan keluar masuk, maka Jaksa Agung harus membenahi diri, membenahi sistem intelijen. Kemarin Jaksa Agung secara jujur mengakui kecolongan dan kecolongan ini jangan berkali-kali terjadi, semoga ini yang terakhir kali terjadi supaya negara tidak kalah dengan buronan,” tegasnya.

    Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa buronan Djoko Tjandra sudah berada di Indonesia sejak tiga bulan yang lalu.

    “Informasinya lagi menyakitkan hati saya adalah aktanya 3 bulanan dia ada di sini,” kata Burhanuddin, saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (30/6).

    Diketahui, Djoko Tjandra pernah divonis bebas dalam perkara korupsi cessie Bank Bali tersebut. Pada bulan Oktober tahun 2008, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) membebaskannya dari segala tuntutan hukum.

    Namun Kejaksaan Agung tak menyerah dan akhirnya mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Hasilnya, MA pada Juni 2009 akhirnya memutus perkara ini dan menghukum Djoko Tjandra dengan pidana 2 tahun penjara dan denda Rp 15 juta.

    Selain itu, MA memerintahkan untuk merampas uang hasil kejahatan Djoko Tjandra senilai Rp 546 miliar untuk negara. Pada akhirnya, Djoko Tjandra kabur ke Papua Nugini sehari setelah putusan PK oleh MA ditetapkan.

    TAGS : Warta DPR Komisi III DPR Herman Herry Kejagung Buronan Djoko Tjandra

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/74697/Djoko-Tjandra-Tampar-Kejagung-Herman-Herry-Jaksa-Agung-Harus-Benahi-Diri/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKomisi IX DPR Minta Negara Bertindak Power Full Cegah Pebisnis Covid
    Next Article Banggar DPR Sepakati Asumsi Makro RAPBN 2021 dengan Sejumlah Catatan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.