Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Djoko Tjandra "Tampar" Kejagung, Herman Herry: Jaksa Agung Harus Benahi Diri
    News

    Djoko Tjandra "Tampar" Kejagung, Herman Herry: Jaksa Agung Harus Benahi Diri

    July 1, 2020No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Djoko Tjandra "Tampar" Kejagung, Herman Herry: Jaksa Agung Harus Benahi Diri

    Ketua Komisi III DPR, Herman Herry

    Jakarta, Jurnas.com – Komisi III DPR mempertanyakan sistem intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait informasi terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra yang berstatus buron dengan bebas keluar masuk Indonesia.

    Ketua Komisi III DPR, Herman Herry mengatakan, hal itu merupakan tamparan keras bagi wajah penegakan hukum. Dimana, selama lebih dari satu dekade seorang Djoko Tjandra bisa mengelabui para penegak hukum yang sesungguhnya memiliki infrastruktur intelejen.

    “Hal ini harus menjadi catatan bagi jaksa agung, menyempurnakan kembali sistem intelijen yang ada di Kejaksaan Agung, bahwa sampai terpidana yang menjadi buronan bisa keluar masuk bebas, dimana tugas kejaksaan dan ini kami koreksi keras, jaksa agung harus menyempurnakan,” kata Herman, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/7).

    Politikus PDI Perjuangan itu menghargai keterbukaan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam membuka fakta keberadaan Djoko Tjandra saat rapat kerja dengan Komisi III DPR kemarin, Selasa (30/6).

    Tapi lebih dari itu, Herman meminta Jaksa Agung melalui Jamintel untuk segera berbenah dan mencari posisi Djoko Tjandra yang diduga sudah berada di Indonesia sejak tiga bulan lalu.

    Baca juga.. :

    • Baleg DPR: Riset dan Inovasi Nasional Harus jadi Paradigma Pembangunan
    • Anggota DPR Dorong Kemensos Perbaiki Data Kemiskinan
    • Komisi X DPR: PPBD DKI Prioritas Usia Harus Dicabut

    “Jika betul yang bersangkutan keluar masuk, maka Jaksa Agung harus membenahi diri, membenahi sistem intelijen. Kemarin Jaksa Agung secara jujur mengakui kecolongan dan kecolongan ini jangan berkali-kali terjadi, semoga ini yang terakhir kali terjadi supaya negara tidak kalah dengan buronan,” tegasnya.

    Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa buronan Djoko Tjandra sudah berada di Indonesia sejak tiga bulan yang lalu.

    “Informasinya lagi menyakitkan hati saya adalah aktanya 3 bulanan dia ada di sini,” kata Burhanuddin, saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (30/6).

    Diketahui, Djoko Tjandra pernah divonis bebas dalam perkara korupsi cessie Bank Bali tersebut. Pada bulan Oktober tahun 2008, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) membebaskannya dari segala tuntutan hukum.

    Namun Kejaksaan Agung tak menyerah dan akhirnya mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Hasilnya, MA pada Juni 2009 akhirnya memutus perkara ini dan menghukum Djoko Tjandra dengan pidana 2 tahun penjara dan denda Rp 15 juta.

    Selain itu, MA memerintahkan untuk merampas uang hasil kejahatan Djoko Tjandra senilai Rp 546 miliar untuk negara. Pada akhirnya, Djoko Tjandra kabur ke Papua Nugini sehari setelah putusan PK oleh MA ditetapkan.

    TAGS : Warta DPR Komisi III DPR Herman Herry Kejagung Buronan Djoko Tjandra

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/74697/Djoko-Tjandra-Tampar-Kejagung-Herman-Herry-Jaksa-Agung-Harus-Benahi-Diri/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKomisi IX DPR Minta Negara Bertindak Power Full Cegah Pebisnis Covid
    Next Article Banggar DPR Sepakati Asumsi Makro RAPBN 2021 dengan Sejumlah Catatan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?
    • ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung
    • Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.