JAKARTA, KRJOGJA.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan dominasi investor domestik sepanjang 2021 memperkuat fundamental pasar modal terhadap risiko eksternal.
“Porsi yang besar di sisi domestik ini turut berkontribusi dalam meredam taper tantrum yang telah terjadi di Semester II-2021,” kata Menko Airlangga dalam Penutupan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2021.
Mayoritas investor pasar modal, lanjutnya, juga didominasi oleh penduduk dengan kategori usia di bawah 30 tahun. Kategori tersebut memiliki literasi keuangan dan digital yang relatif tinggi sehingga lebih cepat menyerap informasi baru di pasar modal.
Dalam rangka mendukung pengembangan pasar modal, tarif PPh Badan telah diturunkan menjadi sebesar 22 persen sepanjang tahun 2021. Selain itu, Pemerintah juga telah memberikan insentif tarif PPh Badan yang lebih rendah, yakni 19 persen bagi Wajib Pajak Badan dalam negeri yang berbentuk Perseroan Terbuka. Hal tersebut dilakukan untuk mendorong peningkatan jumlah IPO di pasar modal Indonesia.
Credit: Source link