Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Lifestyle»Dorong Pemenuhan Hak Anggota KSP Intidana, Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Audiensi Dengan Ditreskrimsus Polda Jateng
    Lifestyle

    Dorong Pemenuhan Hak Anggota KSP Intidana, Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Audiensi Dengan Ditreskrimsus Polda Jateng

    February 18, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Dorong Pemenuhan Hak Anggota KSP Intidana, Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Audiensi Dengan Ditreskrimsus Polda Jateng 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INDOPOS.CO.ID – Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Koperasi Bermasalah melanjutkan proses pendampingan terhadap kasus yang tengah membelit Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana melalui audiensi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah (Jateng).

    Satgas bertekad untuk bekerja maksimal demi selesainya permasalahan yang terjadi pada delapan KSP Primer Nasional dalam PKPU termasuk KSP Intidana.

    Ketua Satgas Penangangan Koperasi Bermasalah, Agus Santoso menjelaskan bahwa sinergi dengan Ditreskrimsus Polda Jateng dibutuhkan agar Satgas mendapatkan update tentang kasus hukum pada KSP Intidana yang ditangani Ditreskrimsus PoldaJateng.

    “Hari ini Satgas audiensi dengan Ditreskrimsus Polda Jateng di mana kami saling bertukar informasi terkait KSP Intidana. Kami juga menyampaikan harapan pemerintah agar dalam proses hukum dapat mengedepankan proses keperdataan dulu, sehingga anggota Koperasi bisa menerima haknya secara maksimal,” ujar Agus usai beraudiensi di kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Jumat (18/2/2022).

    Hadir dalam acara tersebut Wakil Direktur Ditreskrimsus AKBP Himawan Sutanto, Tim Bareskrim Polri Kombespol Irfan Rifai, Wakil Ketua II Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Yudhi Wibishana dan Sekretaris Satgas Hendra Saragih.

    Agus menambahkan apabila dalam proses penyelidikan Polri ditemukan dugaan tindak pidana, Satgas tentu tidak akan melakukan intervensi karena hal itu merupakan kewenangan kepolisian.

    “Kita tidak akan melakukan intervensi. Kalau ada dugaan tindak pidana tentu itu merupakan kewenangan Polri,” tegas Agus.

    Satgas berjanji akan proaktif berkoordinasi dengan anggota Satgas lainnya agar dapat menuntaskan permasalahan yang dialami oleh delapan koperasi bermasalah termasuk KSP Intidana.

    Di mana fokus utama Satgas dalam hal ini adalah menjadi jembatan penghubung anggota KSP yang bermasalah dengan pihak terkait lainnya agar semua hak-hak anggota dapat dibayarkan.

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleLPMUKP Optimalisasi Pendampingan Program Kampung Perikanan Budidaya
    Next Article Dirkamtib Ditjenpas Abdul Aris Apresiasi Terobosan Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Cek desil Dinsos untuk bansos 2026 kini banyak dicari masyarakat (Ilustrasi/AI)

    Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya

    June 25, 2026
    Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung (Ilustrasi/AI

    Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?

    June 24, 2026
    Kerusakan Ginjal Disebabkan Oleh Apa (ILustrasi/AI)

    Kerusakan Ginjal Disebabkan Oleh Apa? Kenali Penyebab serta Risikonya

    June 23, 2026
    Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan (Ilustrasi/AI)

    Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan? Ini Kata Ulama

    June 15, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.