Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»DPD RI Akan Kawal RUU Cipta Kerja Agar Tidak Merugikan Daerah
    News

    DPD RI Akan Kawal RUU Cipta Kerja Agar Tidak Merugikan Daerah

    February 27, 2020No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    DPD RI Akan Kawal RUU Cipta Kerja Agar Tidak Merugikan Daerah

    Sidang Paripurna DPD RI ke-8 Masa Sidang II Tahun Sidang 2019-2020, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Kamis, (27/2).

    Jakarta, Jurnas.com – DPD RI Akan Kawal RUU Cipta Kerja Agar Tidak Merugikan Daerah, dinamika pembahasan draf Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang diajukan pemerintah diharapkan tidak menjadikan RUU ini untuk tidak berpihak kepada daerah. Hal itu diungkap pada Sidang Paripurna DPD RI ke-8 Masa Sidang II Tahun Sidang 2019-2020, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Kamis, (27/2).

    DPD RI sebagai bagian dari daerah perlu mengawal draft RUU Cipta Kerja ini sehingga daerah tidak dirugikan. Banyak hal yang menjadi perhatian dari daerah terutama pengaturan investasi di daerah, tenaga kerja asing yang masuk ke daerah dan yang tidak kalah penting yaitu bagaimana omnibus law RUU Cipta Kerja ini menguntungkan bagi daerah khususnya dan Indonesia umumnya.

    “Dalam rapat Panitia Musyawarah DPD RI telah diputuskan, pembahasan pandangan DPD RI terhadap RUU Cipta Kerja yang diajukan oleh pemerintah, akan melibatkan semua alat kelengkapan/Komite dengan leading sector-nya di Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI,” kata ketua DPD RI Lanyalla Mahmud Mattaalitti saat memimpin Sidang Paripurna didampingi, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, Mahyudin dan Sultan B. Najamudin.

    Senada dengan itu, Ketua PPUU DPD RI Alirman Sori menekankan bahwa terkait dengan RUU Cipta Kerja, DPD RI harus menyusun pandangan secara kelembagaan dan dalam penyusunan pandangan itu harus dilakukan lintas Komite bersama PPUU mengingat sangat luasnya bidang RUU Cipta Kerja tersebut.

    “Masing-masing Komite dapat membahas muatan dari RUU Cipta Kerja ini sesuai dengan ruang lingkup tugasnya, sehingga nanti semua pandangan dan pendapat dari Komite akan dibahas secara mendalam bersama PPUU, jangan sampai tidak berpihak kepada daerah,” tukas Senator asal Sumatera Barat itu.

    Baca juga.. :

    • DPD RI: Kami akan Berjuang Demi Terbentuknya Kabupaten Lembak
    • Percepat Pembangunan Pacitan, Bupati Minta Dukungan DPD RI
    • DPD RI: RUU Daerah Kepulauan Percepat Pembangunan Pulau Kecil Terluar

    Pada Sidang Paripurna ini, mengagendakan laporan tugas kegiatan dari setiap alat kelengkapan DPD RI Masa Sidang II Tahun Sidang 2019-2020. Komite I DPD RI melaporkan hasil Pengawasan DPD RI atas Tahapan Persiapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020.

    Kemudian Komite II DPD RI melaporkan Hasil Pengawasan DPD RI atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan, sedangkan Komite III DPD RI melakukan penyusunan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, dan Komite IV DPD RI RUU menyusun tentang Investasi dan Penanaman Modal Daerah.

    “Kami berharap seluruh alat kelengkapan dapat mengoptimalkan kegiatan yang telah teragendakan  dan melaksanakan seluruh kegiatan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dalam penggunaan anggaran dan mengedepankan tertib administrasi, Selamat bertugas kembali ke daerah, tetap semangat dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan mengabdi untuk daerah,” tutup Lanyalla.

    TAGS : Warta DPD RI Pimpinan DPD

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/68119/DPD-RI-Akan-Kawal-RUU-Cipta-Kerja-Agar-Tidak-Merugikan-Daerah/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleViral, Warga Sulbar Dikeroyok Hingga Tewas di Papua
    Next Article Paripurna DPR Setujui Raka Sandi jadi Komisioner KPU
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya untuk Bisnis Anda

    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya Armocargo untuk Bisnis Anda

    May 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.