Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»DPD RI Serahkan RUU Prioritas Prolegnas Tahun 2020 ke DPR RI
    News

    DPD RI Serahkan RUU Prioritas Prolegnas Tahun 2020 ke DPR RI

    January 17, 2020No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    DPD RI Serahkan RUU Prioritas Prolegnas Tahun 2020 ke DPR RI

    Panitia Perancang Undang-undang (PPUU) DPD RI menyerahkan Prolegnas Prioritas Tahun 2020

    Jakarta, Jurnas.com – Panitia Perancang Undang-undang (PPUU) DPD RI menyerahkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2020 kepada DPR RI. Dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2020 DPD RI mengajukan 10 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang sudah siap naskah akademik, namun satu RUU yang menjadi Prioritas Prolegnas Tahun 2020.

    “Dari 10 RUU tersebut kami telah memutuskan bahwa RUU Prioritas Prolegnas Tahun 2020 dari DPD RI hanya satu yaitu RUU tentang Daerah Kepulauan,” ucap Ketua PPUU DPD RI Alirman Sori saat Rapat Kerja (Raker) bersama DPR RI dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly di Gedung Nusantara II Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (16/1).

    Sebagai informasi DPD RI mengajukan 10 RUU yang sudah siap kepada DPR RI, diantaranya: RUU tentang Daerah Kepulauan, RUU tentang Bahasa Daerah, RUU tentang Pengembangan Daya Saing Daerah, RUU tentang Energi Terbarukan, RUU tentang Kegeologian, RUU tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, RUU tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, RUU tentang Peningkatan Pendapatan Asli Daerah, RUU tentang Perubahan atas UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dan RUU tentang Partisipasi Masyarakat.

    Senator asal Sumatera Barat itu menambahkan bahwa pihaknya berbesar hati karena tiga RUU usulan dari DPD RI, diusulkan oleh Pemerintah dan DPR RI dengan mengakomodasi fungsi dan kewenangan DPD RI.

    “Ketiga RUU itu yaitu RUU tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah menjadi usul Pemerintah, RUU tentang Penanggulangan Bencana dan RUU tentang Energi Terbarukan menjadi usul dari DPR RI,” ulas Alirman.

    Baca juga.. :

    • Pasca Banjir Jakarta, Sylviana Murni Menyerahkan Bantuan untuk Para Korban
    • DPD RI dan Kemenkeu Bersinergi dalam Implementasi Kebijakan Dana Desa
    • Komite I DPD RI: Penyederhanaan Birokrasi Harus Mampu Menunjang Kinerja Pemerintah

    Alirman juga berharap satu tambahan RUU agar masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2020 yaitu RUU tentang Bahasa Daerah. RUU ini dinilai sangat urgent untuk memberikan pengaturan dalam memberikan perlindungan dan pengembangan akan bahasa daerah.

    “Dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2019, RUU tentang Bahasa Daerah juga telah disepakati secara tripartit dalam Raker untuk diusulkan oleh DPD RI,” jelasnya.

    Sementara itu, Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas menjelaskan agenda rapat kerja membahas ulang RUU Prolegnas Prioritas 2020 yang pengesahannya sempat ditunda pada Desember 2019. “Dalam rangka pembahasan ulang prolegnas prioritas 2020,” ucapnya.

    Supratman mengatakan ada sejumlah perubahan dalam daftar prolegnas prioritas 2020 yang telah ditetapkan Baleg DPR RI pada 5 Desember 2019. Namun, perubahan itu tidak signifikan. “Sebenarnya tidak ada hal-hal baru, tapi hanya pergeseran-pergeseran saja,” ujarnya.

    Di kesempatan yang sama, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkapkan evaluasi RUU Prolegnas diperlukan untuk menyesuaikan dengan visi Presiden Joko Widodo, yakni menyederhanakan UU yang sudah ada. Ia juga minta kerja sama DPR untuk bersama menghasilkan UU yang berkualitas.

    “Sesuai dengan arahan Presiden untuk menghasilkan UU yang sederhana. Mari kita tingkatkan komitmen saling pengertian DPR RI dan pemerintah dalam menyusun prolegnas yang baik dan berkualitas,” kata Yasonna.

    TAGS : Warta DPD RI Prolegnas 2020 Pimpinan DPD

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/65856/DPD-RI-Serahkan-RUU-Prioritas-Prolegnas-Tahun-2020-ke-DPR-RI/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSerius, Indonesia akan Usir Nelayan China Hingga ke Laut Bebas
    Next Article Irak Berencana Datangkan S-400 Rusia
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.