Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»DPD RI Tetapkan RUU Penanggulangan Bencana sebagai Inisiatif
    News

    DPD RI Tetapkan RUU Penanggulangan Bencana sebagai Inisiatif

    July 21, 2017No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    DPD RI Tetapkan RUU Penanggulangan Bencana sebagai Inisiatif

    Sidang Paripurna DPD RI

    Jakarta – Sidang Paripurna DPD RI Ke-13 Masa Sidang V mengesahkan RUU Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. RUU inisiatif DPD RI itu selanjutnya masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2018.

    Dalam RUU yang digagas oleh Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) terdapat lima materi perubahan, terhadap Perubahan atas Undang-Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

    Lima materi perubahan tersebut meliputi pengertian dan jenis bencana; sistem penetapan status dan tingkatan bencana; kelembagaan; peran serta masyarakat; pendanaan penanggulangan bencana.

    “Kami mohon RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dapat disahkan menjadi RUU inisiatif dari DPD RI untuk dapat diusulkan sebagai prioritas dalam Prolegnas Tahun 2018,” ucap Wakil Ketua PPUU, Djasarmen Purba.

    Terkait rencana pelaksanaan Sidang Bersama DPR-DPD pada tahun 2017 ini, dimana DPD RI akan bertindak sebagai tuan rumah. Pimpinan DPD RI telah membentuk panitia pengarah dan panitia pelaksana Sidang Bersama DPR-DPD Tahun 2017.

    “Kami meminta agar seluruh anggota dapat memberikan dukungan dalam menyukseskan agenda tersebut,” ucap Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono.

    TAGS : Info DPD

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/19125/DPD-RI-Tetapkan-RUU-Penanggulangan-Bencana-sebagai-Inisiatif/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleCak Imin: Full Day School Abaikan Peran Ulama
    Next Article Ulama se-Jateng Teriakkan Slogan Jas Hijau
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.