JawaPos.com – Dewan Pengurus Nasional (DPN) Gerakan Kebangkitan Petani dan Nelayan Indonesia (Gerbang Tani) menilai reforma agraria penting untuk mendukung pembangunan pertanian guna mewujudkan kemandirian dan kedaulatan pangan nasional.
“Program reforma agraria menjadi urgent sekali dalam suatu pembangunan pertanian kita,” kata Ketua Umum DPN Gerbang Tani Idham Arsyad di Cikini, Jakarta, Jumat, (6/1).
Selain itu, lanjut Idham, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani harus dijalankan. Salah satunya dengan menggencarkan subsidi benih hingga pupuk.
“Pupuk malah kalau perlu sebenarnya (bisa) digratiskan,” ujar Idham.
Idham juga menyebut pemerintah perlu menggenjot produksi dalam negeri dan tak mengandalkan impor komoditas pangan demi kesejahteraan petani lokal.
“Menguatkan produksi dalam negeri menjadi evaluasi program yang sebenarnya, terutama rumah tangga petani kita. Hanya dengan begitu ketahanan pangan di sektor rumah tangga bisa terjamin,” tutur Idham.
Karena itu, Idham berpendapat penting adanya perbaikan roadmap ketahanan pangan dan kedaulatan pangan nasional berikut tata kelolanya. Mulai dari data, aktor yang terlibat, hingga skenario mensejahterakan petani sebagai produsen utama pangan dalam negeri.
Idham juga menilai, hal tersebut penting untuk dicermati guna mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan berkaca pada pandemi COVID19 yang mengakibatkan gangguan pangan global, krisis politik akibat perang Rusia dan Ukraina yang mengakibatkan persoalan pupuk, dan berimbas kenaikan harga pangan.
“Ketiga, dampak perubahan iklim sangat memengaruhi produksi pangan global, termasuk Indonesia,” ujar Idham.
Terlebih, menurut Idham, negara-negara di dunia akan menghadapi potensi ancaman krisis global yang diikuti dengan kemungkinan kenaikan harga pangan.
“Kalau tetap mengandalkan impor itu kan pasti APBN kita bisa bocor. Terus saat ada kejadian luar biasa tiba-tiba pos distribusi terganggu, itu kayak pandemi kemarin,” kata Idham.
Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Iwan Nurdin menilai bahwa reforma agraria menjadi program paling utama dengan membentuk program lumbung pangan atau “food estate” untuk memenuhi kebutuhan dan ketahanan pangan nasional.
“Pengalokasian tanah pertanian bagi petani gurem (petani dengan luas lahan kurang dari 0,5 hektare), kemudian menghentikan pengalokasian kepada korporasi besar,” kata Iwan.
Credit: Source link