Wednesday, May 31, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

KPK Telisik Peran Sekretaris MA dalam Kasus Suap Pengurusan Perkara

March 22, 2023
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
KPK Telisik Peran Sekretaris MA dalam Kasus Suap Pengurusan Perkara
1
SHARES
3
VIEWS
ShareShareShareShareShare

JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah mencari alat bukti keterlibatan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara. Terlebih, Hasbi Hasan disebut turut serta dalam rangkaian kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

“Saya kira beberapa fakta yang menarik memang ada dugaan turut serta di dalam rangkaian besar bagaimana dugaan pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Di surat dakwaan jaksa yang sudah dibacakan dan saat ini masih berproses di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (22/3).

Juru bicara KPK bidang penindakan ini menuturkan, pihaknya akan menindaklanjuti setiap nama yang muncul dalam surat dakwaan tersangka dalam kasus ini, tak terkecuali Hasbi Hasan.

Hal ini seperti kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida Jogjakarta. KPK menetapkan tersangka baru berdasarkan fakta persidangan.

“Nanti berikutnya sama seperti Jogjakarta kemarin, ketika sudah putus kemudian dianalisis ternyata ditemukan fakta hukum untuk pihak lain dipertanggungjawabkan, pasti kami tetapkan tersangka,” tegas Ali.

KPK sendiri telah memeriksa Hasbi Hasan pada Kamis (9/3) lalu. Saat itu, Hasbi ditelisik terkait dugaan aliran uang dalam pengurusan perkara Heriyanto Tanaka, melalui perantaraan Yosep Parera.

Hasbi Hasan juga telah diperiksa tim penyidik pada Selasa (28/2), untuk penyidikan Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati. Selain itu, Hasbi juga turut diperiksa pada 12 Desember 2022. untuk tersangka Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.

Sosok Hasbi Hasan muncul dalam surat dakwaan Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno. Diduga, kedua pengacara itu dihubungkan kepada Hasbi Hasan yaitu Dadan Tri Yudianto, Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Wika) Beton Tbk.

Yosep Parera dan Eko Suparno ditunjuk oleh Heryanto Tanaka sebagai pengacara untuk mendampingi selama dua proses hukum tersebut berlangsung. Terkait perkara pidana, Heryanto melaporkan Budiman Gandi Suparman selaku Pengurus KSP Intidana, karena adanya pemalsuan akta dan putusan di tingkat pertama pada Pengadilan Negeri Semarang dengan terdakwa Budiman Gandi Suparman dinyatakan bebas.

Langkah hukum selanjutnya yaitu Jaksa mengajukan upaya hukum kasasi ke MA RI. Agar pengajuan kasasi Jaksa dikabulkan, Heryanto menugaskan Yosep dan Eko Suparno untuk turut mengawal proses kasasinya di Mahkamah Agung.

Yosep dan Eko diduga telah mengenal baik dan biasa bekerjasama dengan Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti Desy Yustria sebagai salah satu staf di Kepaniteraan MA untuk mengkondisikan putusan, maka digunakanlah jalur Desy dengan adanya kesepakatan pemberian uang sejumlah sekitar SGD 202.000, setara dengan Rp 2,2 miliar.

Untuk proses pengondisian putusan, Desy turut mengajak Nurmanto Akmal yang juga selaku staf di
Kepaniteraan MA dan Nurmanto selanjutnya mengkomunikasikan lagi dengan Redhy Novarisza selaku staf Hakim Agung Gazalba Saleh dan Prasetio Nugroho selaku asisten sekaligus sebagai orang
kepercayaan.

Gazalba Saleh salah satu hakim yang ditunjuk untuk memutus perkara terdakwa Budiman Gandi Suparman. Karena itu, Yosep dan Eko berkeinginan terkait pengondisian putusan kasasi terpenuhi dengan diputusnya Terdakwa Budiman Gandi Suparman dinyatakan terbukti bersalah dan dipidana penjara selama 5 tahun.

Sebagai realisasi janji pemberian uang, Yosep dan Eko juga menyerahkan uang pengurusan perkara di MA tersebut secara tunai sejumlah sekitar SGD 202.000 melalui Desy Yustria.

Editor : Kuswandi

Reporter : Muhammad Ridwan


Credit: Source link

ADVERTISEMENT
ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Buka-bukaan Marshel Widianto soal Pernikahannya dengan Cesen Eks JKT48

Next Post

Sambut mudik 2023, Bridgestone tambah “outlet” di Jabar

Related Posts

Belasan Gubernur Akhiri Jabatan Mulai September, Termasuk Bali
News

Belasan Gubernur Akhiri Jabatan Mulai September, Termasuk Bali

May 31, 2023
Kemenkes Amati Pola Subvarian Omicron Terbaru
News

Penyakit Menular lewat Udara Berpeluang Picu Pandemi

May 31, 2023
BRImo Future Garuda, Talenta Muda Didorong Timba Ilmu dari 4 Legenda Sepak Bola Dunia
News

BRImo Future Garuda, Talenta Muda Didorong Timba Ilmu dari 4 Legenda Sepak Bola Dunia

May 31, 2023
Next Post
Sambut mudik 2023, Bridgestone tambah “outlet” di Jabar

Sambut mudik 2023, Bridgestone tambah "outlet" di Jabar

Ketika Brand Lokal Hadir di Kaki Gunung Eiger

Ketika Brand Lokal Hadir di Kaki Gunung Eiger

Buka-bukaan Marshel Widianto soal Pernikahannya dengan Cesen Eks JKT48

Raffi Ahmad Punya Andil di Balik Pernikahan Marshel Widianto-Cesen

Berdayakan Wanita, Mitra UMi BRI Ini Tingkatkan Akses Keuangan di Lereng Gunung Muria

Berdayakan Wanita, Mitra UMi BRI Ini Tingkatkan Akses Keuangan di Lereng Gunung Muria

May 26, 2023
50 tahun Indonesia-Korea Selatan, momentum untuk kendaraan listrik

50 tahun Indonesia-Korea Selatan, momentum untuk kendaraan listrik

May 31, 2023
Penangguhan Penerbitan Visa oleh China, Jepang Jadi Negara Kedua

China Kembali Dilanda Gelombang COVID-19, Puncaknya Diperkirakan Capai Puluhan Juta Kasus Per Pekan

May 27, 2023
LKPP Lakukan Konsolidasi Pengadaan Leptop Nasional

LKPP Lakukan Konsolidasi Pengadaan Leptop Nasional

May 26, 2023
Presiden Segera Ubah Keppres Terkait Masa Jabatan KPK

Presiden Segera Ubah Keppres Terkait Masa Jabatan KPK

May 26, 2023
Gagal Bayar Utang AS Berikan Dampak Terhadap Indonesia

Gagal Bayar Utang AS Berikan Dampak Terhadap Indonesia

May 26, 2023
Toyota perkenalkan Yaris 2023, tampil lebih sporty

Toyota perkenalkan Yaris 2023, tampil lebih sporty

May 10, 2023
ExxonMobil Lubricants gelar seminar bersama PERTAABI

ExxonMobil Lubricants gelar seminar bersama PERTAABI

May 13, 2023
Peneliti China Klaim Pertama Kali Temukan Air di Planet Mars

Peneliti China Klaim Pertama Kali Temukan Air di Planet Mars

May 7, 2023
Presiden AS Joe Biden Berkunjung ke Hiroshima

Presiden AS Berkunjung ke Hiroshima, Tak akan Minta Maaf Terkait Bom Atom

May 19, 2023
Sekda Bali Harap Pemerintah Kabupaten/Kota Manfaatkan Layanan JBM

Sekda Bali Harap Pemerintah Kabupaten/Kota Manfaatkan Layanan JBM

May 21, 2023
50 unit Wuling Air Ev tiba di Labuan Bajo, siap dukung KTT Asean 2023

50 unit Wuling Air Ev tiba di Labuan Bajo, siap dukung KTT Asean 2023

May 4, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • 50 tahun Indonesia-Korea Selatan, momentum untuk kendaraan listrik
  • Subsidi motor listrik diharapkan dorong daya beli kelas menengah-bawah
  • Ridwan Kamil harap pabrikan otomotif produksi bus listrik

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!