Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»DPR akan Tindaklanjuti Masukan Masyarakat Terhadap RUU Pertanahan
    News

    DPR akan Tindaklanjuti Masukan Masyarakat Terhadap RUU Pertanahan

    June 16, 2020No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    DPR akan Tindaklanjuti Masukan Masyarakat Terhadap RUU Pertanahan

    Ketua DPR RI, Puan Maharani saat di wawancara wartawan seusai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung Nusantara

    Jakarta, Jurnas.com – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta masyarakat bersabar terhadap beberapa pasal dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan yang dianggap kontroversial, karena bertentangan dengan keterbukaan informasi publik (KIP).

    Menurutnya masukkan-masukkan dari masyarakat sudah diterima olehnya, dan selanjutnya akan disampaikannya ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk ditindaklanjuti.

    “Tentu saja nanti akan kita beri masukan kepada Baleg, bahwa ada pasal-pasal sensitif yang kemudian tidak perlu dimasukkan. Ini sekali lagi ini baru draf, dan tentu saja DPR itu tetap berpegang pada tatanan berbangsa dan bernegara bahwa Pancasila itu tetap pada pembukaan UUD 1945, tidak akan keluar dari pakemnya,” tutur Puan kepada wartawan seusai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (15/6).

    Kontroversi RUU Pertanahan yang menjadi perbincangan di masyarakat adalah mengenai data kepemilikan tanah yang digolongkan ke dalam informasi yang dikecualikan. Komisi Informasi Pusat sebelumnya menyayangkan hal tersebut karena akan menimbulkan kekhawatiran masyarakat sebab RUU itu dianggap menutup data-data informasi pertanahan.

    Informasi dikecualikan adalah informasi yang belum bisa disampaikan kepada publik. Bahasa umumnya, disebut pula sebagai informasi tertutup. Untuk itu Puan juga mengapresiasi masyarakat yang telah ikut aktif berpikir kritis serta memberikan pertimbangan dalam pembentukan RUU Pertanahan tersebut.

    Baca juga.. :

    • Fraksi Golkar: APBN 2021 Hadapi Tantangan Berat
    • Pimpinan DPR: Teknologi Berperan Penting untuk Kemandirian Bangsa
    • Fraksi PDIP: Pembiayaan dengan Utang Harus Dibatasi

    “Tentu saja pendapat masyarakat menjadi pertimbangan masukan yang sangat baik dan tentu saja akan didengarkan oleh DPR, dan nanti sesuai mekanismenya ini akan dibahas bersama-sama dengan Pemerintah tanpa keluar dari tatanan berbangsa dan bernegara yang selama ini sudah ada,” tukas politisi PDI-Perjuangan itu.

    Sebelumnya beberapa pasal yang dipermasalahkan tertera pada pasal 46 ayat 7 sampai 10. Pasal 46 ayat 7 berbunyi masyarakat berhak mendapatkan informasi publik terhadap data pertanahan kecuali informasi yang dikecualikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kemudian pasal 46 ayat 8 berbunyi informasi publik mengenai data pertanahan yang dikecualikan seperti diatur dalam pasal 46 ayat 7 antara lain daftar nama pemilik hak atas tanah, buku tanah, surat ukur dan warkah.

    Pasal 46 ayat 9 berbunyi informasi dikecualikan atas empat hal yang disebut pasal 46 ayat 8 hanya dapt diberikan kepada pemegang hak dan penegak hukum dalam pelaksanaan tugasnya. Terakhir, pasal 46 ayat 10 mengatur keputusan perubahan informasi yang dikecualikan seperti dimaksud dalam pasal 46 ayat 9 hanya dapat dilakukan oleh menteri.

    TAGS : Warta DPR Ketua DPR Puan Maharani RUU Pertanahan

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/73842/DPR-akan-Tindaklanjuti-Masukan-Masyarakat-Terhadap-RUU-Pertanahan/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleWebinar Bulan Bung Karno, Djarot: Jangan Sampai Budaya Bangsa Terkikis Budaya Asing
    Next Article Tampang Buronan FBI yang Cabuli Anak di Bawah Umur
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.