Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»DPR Bakal Bentuk Pansus Pemindahan Ibu Kota Negara
    News

    DPR Bakal Bentuk Pansus Pemindahan Ibu Kota Negara

    May 10, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    DPR Bakal Bentuk Pansus Pemindahan Ibu Kota Negara

    Ketua Komisi II DPR, Zainuddin Amali

    Jakarta – Dalam rangka menyikapi wacana pemindahan ibu kota negara, DPR akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus). Nantinya, Pansus DPR akan membahas sejumlah aspek termasuk Undang-Undang tentang pemindahan ibu kota negara.

    Ketua Komisi II DPR RI Zainuddin Amali mengatakan, Pansus tersebut akan mengkaji secara keseluruhan terkait UU Ibu Kota. Sebab, sudah ada UU nomor 29 tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.



    Meski demikian, kata Amali, terkait dengan urusan pengkajian pemindahan tersebut mulai dari tempat hingga anggaran diserahkan kepada pemerintah.

    “Kita serahkan pada pemerintah karena menyangkut teknis, teknisnya mereka yang akan putuskan,” kata Amali, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/5).

    Baca juga :

    • Setjen DPR dan USINDO Kerja Sama Penguatan Kapasitas Building
    • Bamsoet: DPR Dukung Jokowi Permudah Prosedur Berinvestasi
    • Pemilu 2019 Bencana Nasional, Negara Harus Tanggung Jawab

    DPR, kata Amali, hanya fokus kepada UU yang mengatur tentang pemindahan ibu kota negara. Soal lokasi nantinya akan dikaji pemerintah dan diserahkan kepada DPR.

    “Kita terserah bagaimana kajian pemerintah disampaikan pada DPR, ini kan baru wacana-wacana, ada di sekitar Jakarta, Jawa, luar jawa,” katanya.

    Menurutnya, jika pemerintah sudah melakukan perencanaan terkait pemindahan ibukota, maka bisa dipastikan sudah ada perhitungannya, dan itu tidak dalam satu tahun anggaran namun dibagi dalam “multiyears”.

    Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan, ada tiga kandidat wilayah yang bakal menjadi lokasi pemindahan ibu kota, yakni Pulau Sumatera, Pulau Sulawesi dan Pulau Kalimantan.

    Tiga kandidat wilayah itu merupakan kelanjutan dari Rapat Terbatas (Ratas) membahas tindak lanjut rencana pemindahan ibu kota, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/4).

    TAGS : Warta DPR Komisi II Pemindahan Ibu Kota

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/52379/DPR-Bakal-Bentuk-Pansus-Pemindahan-Ibu-Kota-Negara/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSebanyak 8.492 Tim Gabungan Polisi, Siap Amankan Aksi Kivlan Zein CS
    Next Article Sukses, Atta Halilintar Jadi YouTuber Terbesar di Asia
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?
    • ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung
    • Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.