Anggota komisi I DPR RI, Syaiful Bahri Anshori
Jakarta, Jurnas.com – Tiongkok bersikeras memiliki hak di wilayah perairan Natuna, Kepulauan Riau. Beijing mengklaim perairan itu termasuk dalam perairan laut China Selatan yang sebagian besar masuk wilayah China.
Anggota Komisi I DPR RI, Syaiful Bahri Anshori mengatakan klaim terhadap wilayah perairan Natuna merupakan persoalan serius yang harus segera di selesaikan
“Saya kira ini bukan persoalan yang sepele. Ini masalah sangat serius, karena ini menyangkut kedaulatan NKRI sebagai sebuah bangsa dan negara,”kata Syaiful di Jakarta, Sabtu (4/01/2020)
Syaiful menerangkan Klaim historis China atas Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia dengan alasan bahwa para nelayan China telah lama beraktivitas di perairan tersebut tidak memiliki dasar hukum dan tidak pernah diakui oleh UNCLOS 1982.
“China tidak boleh sembarangan mengklaim begitu, semua ada aturannya,” katanya.
Politisi PKB ini mendukung penuh pemerintah untuk menyelesaikan kasus tersebut hingga terang benderang
“Saya mendukung penuh upaya pemerintah menyelesaikan kasus ini dan menurut saya cara penyelesaiannya dengan cara diplomatik melalui perundingan dan jangan lepas dari tata aturan yang di sepakati oleh dunia internasional, misal kan kesepakatan unclos 1982,” jelasnya.
TAGS : Laut Natuna DPR Perairan Cina Selatan
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin