Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»DPR Gelar Rapur Ambil Keputusan Perpu Ciptaker
    News

    DPR Gelar Rapur Ambil Keputusan Perpu Ciptaker

    March 21, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    DPR Gelar Rapur Ambil Keputusan Perpu Ciptaker 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – DPR RI menggelar Rapat Paripurna Ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023, Selasa, beragendakan mengambil keputusan beberapa rancangan undang-undang (RUU), seperti Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

    Rapat Paripurna DPR RI yang dijadwalkan pukul 09.30 WIB tersebut akan melakukan Pembicaraan Tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 202 2 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi undang-undang.

    Dalam Rapat Pleno Badan Legislasi DPR RI pada Rabu (15/2) menyetujui untuk membawa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja dibawa ke rapat paripurna agar selanjutnya dapat disahkan menjadi undang-undang.

    Rapat Paripurna DPR RI hari ini mengagendakan mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tentang Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang dilanjutkan Pengambilan Keputusan menjadi RUU usul DPR RI.

    Dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI, Selasa (14/3), memutuskan RUU PPRT untuk dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI terdekat untuk disahkan menjadi RUU usul DPR RI.

    Selain itu, Rapat Paripurna DPR RI mengagendakan persetujuan permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

    Agenda selanjutnya adalah persetujuan perpanjangan waktu pembahasan terhadap RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

    Kemudian agenda Rapat Paripurna DPR mengagendakan laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan (“fit and proper test”) calon Gubernur Bank Indonesia yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

    Editor : Eko Dimas Ryandi


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBerprestasi di Musik, Anneth Delliecia Tetap Utamakan Pendidikan
    Next Article Harga Emas Antam Turun Jadi Rp 1.084.000 Per Gram Hari Ini
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.