Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»DPR Mendesak, Kejagung Bakal Usut Kasus Penyidik KPK Novel
    News

    DPR Mendesak, Kejagung Bakal Usut Kasus Penyidik KPK Novel

    September 11, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    DPR Mendesak, Kejagung Bakal Usut Kasus Penyidik KPK Novel 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    DPR Mendesak, Kejagung Bakal Usut Kasus Penyidik KPK Novel

    Jaksa Agung, HM Prasetyo

    Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan membuka kembali kasus penembakan pencuri sarang burung walet yang dilakukan oleh penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

    Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, meski kasus itu dianggap telah kadaluarsa, namun jika ada desakan dari DPR, maka Kejagung terpaksa akan mengusut kembali kasus yang menjerat Novel.

    “Tapi kalau ada desakan luar biasa saat ini sesuai pertumbuhan situasi dan kondisi, apalagi kalau ada desakan dari DPR kami akan mempertimbangkan lagi,” kata Prasetyo, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/9).

    Pengusutan kembali kasus itu, kata Prasetyo, setelah keluarga korban menang dalam proses praperadilan terkait penghentian kasus yang dilakukan kejaksaan. Namun, Kejagung akan mempertimbangkan berbagai hal untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

    “Kami akan mempertimbangkan manfaat dan mudharat jika perkara yang menjerat Novel dibuka kembali. Manfaat itu setiap saat bisa berubah,” katanya.

    Diketahui, Novel disangka membunuh pencuri sarang burung walet pada tahun 2004 lalu. Saat itu, ia menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Bengkulu.

    Dua korban Novel yang masih hidup, yakni Irwan Siregar dan Dedi Nuryadi, mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Bengkulu terhadap keluarnya surat keterangan penghentian penuntutan (SKP2) atas perkara Novel Baswedan yang diterbitkan Kejaksaan.

    TAGS : Penyidik KPK Novel Baswedan Kejagung KPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/21606/DPR-Mendesak-Kejagung-Bakal-Usut-Kasus-Penyidik-KPK-Novel/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMarliem Berikan 200 Ribu Dolar untuk Sugiharto
    Next Article Kata Adhie Massardi, KPK Hanya Perlu Diformat Ulang
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    July 7, 2026
    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    July 7, 2026
    Tokopedia PHK karyawan menjadi sorotan (Ilustrasi/AI)

    Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    July 2, 2026
    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita
    • 7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan
    • Begini Cara Melacak HP yang Hilang dengan Email Menggunakan Akun Google

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.