Ratusan anak terjangkit gizi buruk di Asmat, Papua
Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta untuk mengaudit dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Hal itu menyikapi gizi buruk dan campak yang mengakibatkan ratusan warga Asmat di Papua meninggal dunia.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, dana yang menggunakan APBN yang diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat wajib untuk dilakukan audit oleh BPK selaku lembaga negara yang berhak.
“Seluruh dana dari APBN yang berasal dari negara itu tentu seluruhnya wajib diaudit oleh BPK,” kata Agus, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (2/2).
Sehingga, kata Agus, dana yang berasal dari APBN tersebut dapat dipertanggungjawabkan peruntukkannya kepada rakyat.
“Harus memberikan laporan kepada DPR dan masyarakat bahwa apa yang sudah dilakukan itu sesuai prosedur dan tata administrasi serta tata pengelolaan dari kaidah-kaidah atministrasi negara,” katanya.
Diketahui, sejak 2002 pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran dana Otsus untuk Papua. Sementara, Aceh mendapatkan anggaran dana Otsus sejak 2008. Total dana Otsus untuk provinsi Papua, Papua Barat, dan Aceh dalam APBN 2017 sebesar Rp 19,5 triliun, lebih besar dibanding APBNP 2016 sebesar Rp 18,3 triliun.
TAGS : Gizi Buruk Papua DPR Dana Otsus Papua
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/28643/DPR-Minta-Audit-Dana-Otsus-Papua/