Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»DPR Sahkan UU MK, Hakim Konstitusi Minimal Berusia 60 Tahun
    News

    DPR Sahkan UU MK, Hakim Konstitusi Minimal Berusia 60 Tahun

    September 2, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    DPR Sahkan UU MK, Hakim Konstitusi Minimal Berusia 60 Tahun 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) ke depan tidak lagi terikat masa jabatan. RUU MK yang baru disahkan menjadi undang-undang (UU) di rapat paripurna DPR kemarin (1/9) menghilangkan ketentuan masa jabatan itu. Sebagai gantinya, hakim MK ke depan minimal berusia 60 tahun dan pensiun di usia 70 tahun.

    Konsekuensinya, Majelis Kehormatan MK bakal dibentuk untuk mengawasi hakim. ”Sebenarnya ini jalan keluar ideal yang bisa mengakomodasi kepentingan semua pihak,” ujar anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan seusai rapat paripurna.

    Politikus PDIP itu menyebutkan, ada dampak positif dari aturan usia hakim. ”Supaya mahkamah ini nggak sibuk untuk pergantian ketuanya. Pergantian anggota MK,” lanjut Arteria. Hakim konstitusi bisa fokus menjalankan kekuasaan kehakiman.

    Baca juga: Seorang Hakim Positif Covid-19, PN Jakarta Pusat Gelar Tes Swab

    Sementara itu, MK memilih pasif dalam menyikapi pengesahan RUU yang mengatur lembaganya tersebut. ”MK taat pada apa pun keputusan pembentuk undang-undang karena pengaturan dalam undang-undang memang menjadi otoritas pembentuk undang-undang,” ujar Juru Bicara MK Fajar Laksono.

    Sejak awal pembahasan MK tidak banyak dilibatkan. Pekan lalu Sekjen MK memang pernah diundang rapat di DPR. Hanya, pihaknya tidak dimintai pendapat terkait kelembagaan MK yang menjadi substansi UU baru. ”Hanya soal constitutional complaint,” imbuhnya.

    Baca juga: Pengadilan Tipikor Lockdown 14 Hari, Antisipasi Penularan pada Hakim

     

    Saksikan video menarik berikut ini:

     

    Editor : Ilham Safutra

    Reporter : deb/far/c9/byu


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBuntut Aksi Bagi Gratis Ayam Broiler, Pemkab Tabanan akan Turun Tangan
    Next Article 18 Again, Kembali Menemukan Cinta Pertama
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan? Ini Kata Ulama
    • Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya
    • Cara Dapat Saldo Gratis dari Ajaib, Simak Caranya
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.