Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»DPR Usulkan Bentuk TPF Penyanderaan di Papua
    News

    DPR Usulkan Bentuk TPF Penyanderaan di Papua

    November 16, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    DPR Usulkan Bentuk TPF Penyanderaan di Papua 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    DPR Usulkan Bentuk TPF Penyanderaan di Papua

    Anggota DPR RI, Jimmy Demianus Ijie

    Jakarta – Anggota DPR RI Jimmy Demianus Ijie mengusulkan dibentuknya Tim Pencari Fakta (TPF) terkait kasus penyaderaan 1.300 warga sipil di Tembagapura, Papua oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB).

    Demikian diungkapkannya pada Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto dengan agenda Pembukaan Masa Sidang II TS 2017 – 2018 di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (15/11).

    Dalam interupsinya, Jimmy mengatakan perlu dicermati dengan bijak sumber kepemilikan senjata yang kini dipegang puluhan anggota KKB yang digunakan untuk menyandera 1.300 warga Desa Kimbely dan Desa Banti.

    “Kita perlu amati dengan seksama, apakah itu senjata rampasan atau ada yang justru memasok senjatanya. Karena itu, saya usulkan dibentuk tim pencari fakta," ungkap Jimmy.

    Lebih lanjut, Politisi dari dapil Papua Barat ini menyampaikan, bahwa terlalu sering masyarakat Papua dalam hal ini Organisasi Papua Merdeka (OPM) disalahkan ketika terjadi peristiwa di Papua. Padahal, sambungnya, bukan rahasia lagi kalau Papua adalah tempat untuk mendapatkan pangkat dan jabatan bagi oknum yang berkepentingan.

    “Ini bukan rahasia lagi, ada OPM yang benar-benar OPM dan ada OPM bentukan sekedar untuk mendapatkan pangkat. Mari kita cari fakta, sekali lagi jangan hanya lihat Papua dari koran, televisi dan radio, tetapi mari kita datang ke sana supaya dapat gambaran yang sebenarnya,” tegas politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan ini.

    Diakhir pernyataannya, ia menekankan bahwa dirinya setuju menebas jika memang ada upaya-upaya untuk memisahkan tanah Papua dengan NKRI.

    “Tetapi, jangan sampai dibalik alasan-alasan itu, lalu kita membenarkan semua cara. Mari kita bentuk tim pencari fakta dengan baik dan benar. Kita temukan benarkah senjata-senjata ini rampasan atau tidak,” tandasnya.

    TAGS : Warta DPR Papua Penyanderaan OPM

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/24889/DPR-Usulkan-Bentuk-TPF-Penyanderaan-di-Papua/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePPP: Tidak Perlu Bentuk Negara Islam Indonesia
    Next Article Sepandainya Setnov Sembunyi, Pasti Ketahuan Juga
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cara Dapat Saldo Gratis dari Ajaib, Simak Caranya
    • Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?
    • Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.