Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»DPR Usulkan Dana Saksi Parpol Rp3,9 Triliun dalam APBN
    News

    DPR Usulkan Dana Saksi Parpol Rp3,9 Triliun dalam APBN

    October 18, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    DPR Usulkan Dana Saksi Parpol Rp3,9 Triliun dalam APBN

    Ketua Banggar DPR, Aziz Syamsuddin

    Jakarta – Komisi II DPR mengusulkan dana saksi partai ke Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk masuk dalam anggaran APBN Tahun 2019. Dana saksi yang diusulkan sebesar Rp3,9 triliun.

    Ketua Banggar DPR, Aziz Syamsuddin mengatakan, pada dasarnya Banggar hanya meneruskan skala prioritas yang diusulkan Komisi I DPR hingga Komisi XI DPR.



    “Memang kalau saya lihat itu pengajuannya Rp3,9 Triliun. Tapi ini lagi dibahas di dalam Panja A. Nanti dalam panja A tentu kita lihat lagi dalam rapat kerja situasinya seperti apa,” kata Aziz, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/10).

    Nantinya, kata Aziz, dana saksi tersebut diberikan kepada seluruh partai peserta Pemilu 2019 dengan pengelolaan diserahkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

    Baca juga :

    • Penembakan Gedung DPR RI Teror?
    • Penembakan Gedung DPR, Polisi Harus Rekonstruksi dan Uji Balestik
    • Demokrat Kecam Penembakan Liar ke Gedung DPR

    “Berkenaan dengan dana saksi yang tujuannya untuk diberikan kepada setiap parpol dengan pengelolaannya diserahkan kepada Bawaslu,” terangnya.

    Sebelumnya, Komisi II DPR mengusulkan saksi partai Pileg 2019 dibiayai APBN. Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali menyebutkan dua alasan yang melatarbelakangi usulan tersebut.

    “Pertama, supaya terjadi keadilan, kesetaraan, semua partai bisa menugaskan saksinya di TPS. Kemudian kedua kita menghindarkan pemberitaan sekarang ini para caleg diminta untuk membiayai itu,” kata Amali, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/10).

    TAGS : Pemilu 2019 DPR Dana Saksi Banggar

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/42440/DPR-Usulkan-Dana-Saksi-Parpol-Rp39-Triliun-dalam-APBN/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBupati Bekasi Hamil 4 Bulan, KPK Siapkan Dokter Spesialis
    Next Article Proyek Meikarta Masih Jalan, KPK Imbau Tak Ganggu Penyidikan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.