JawaPos.com – Dua kubu Keraton Solo yang sedang berseteru, yakni pihak Paku Buwono XIII dengan salah satu putra-putri nya saling lapor ke pihak kepolisian.
“Kami bersama tim hukum Keraton Kasunanan Surakarta, dimintai tolong para korban penganiayaan di kawasan keraton, hak bagi mereka untuk melaporkan,” kata Wakil Pengageng Sasana Wilapa Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat Kanjeng Pangeran (KP) Dani Nur Adiningrat di Solo, Senin (26/12) dikutip dari Antara.
Terkait hal itu, pihaknya mendampingi para korban untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
“Jadi ketika kami dimintai keterangan sebagai saksi kami siap, agar tidak terjadi simpang siur. Semua jadi gamblang, ini bermula dari kasus pencurian kok melebar kemana-mana, agar alur nya jelas. Termasuk aktor intelektualnya,” ujarnya.
Ia juga berharap pelaporan tersebut menjadi pembelajaran semua pihak agar tidak main hakim sendiri.
“Sebetulnya korban yang luka (akibat penganiayaan) banyak, namun kami konsentrasi ke yang luka parah, ada empat orang. Mereka mengalami trauma juga. Abdi dalem sepuh kami juga trauma, karena kami tidak terbiasa dengan aksi anarkis seperti ini,” ucapnya.
Sebelumnya, tepatnya pada Minggu (25/12) salah satu putri Raja Keraton Solo Paku Buwono XIII, GRAy Devi Lelyana Dewi, juga melakukan pelaporan ke polisi.
Ia mengatakan pelaporan atas kasus dugaan penodongan menggunakan senjata api yang terjadi di Keraton Solo. Dalam keterangan, laporan dilakukan bersama dua cucu PB XIII yakni BRM Yudistira dan BRM Suryo Mulyo.
“Kami melaporkan kejadian kemarin, dugaan pengeroyokan dan penganiayaan, serta dugaan penodongan senjata api dari oknum aparat,” katanya.
Konflik di Keraton Surakarta pecah pada Jumat (23/12). Pada ricuh tersebut sejumlah orang, di antaranya dari abdi dalem terluka.
Credit: Source link