Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Wakapolri Diminta Jelaskan Kasus Demosi Kombes Rizal Irawan
    News

    Wakapolri Diminta Jelaskan Kasus Demosi Kombes Rizal Irawan

    December 26, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Wakapolri Diminta Jelaskan Kasus Demosi Kombes Rizal Irawan 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Wakapolri Komjen Pol. Gatot Edy Pramono diminta untuk menjelaskan kasus demosi Kombes Rizal Irawan yang menjadi pelaku pemerasan Tony Sutrisno. Hal ini dikatakan Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan.

    “Wakapolri harus menjelaskan ke publik mengapa dan apa alasannya,” katanya dihubungi di Jakarta, Senin (26/12) dikutip dari Antara.

    Menurut dia, Wakapolri perlu perlu mengklarifikasi tindakannya memberikan potongan hukuman kepada Rizal yang saat ini menjadi sorotan publik.

    Dia berharap kegaduhan di internal kepolisian bisa diselesaikan agar kisruh kepolisian tidak berlarut-larut.

    Kata dia, ada problem besar dalam internal Polri dan itu berkaitan dengan integritas personel nya.

    Hinca mengatakan bahwa pemotongan masa demosi Kombes Rizal Irawan sangat tidak adil dan bertentangan dengan etika kepolisian.

    “Sekalipun ada mekanisme banding kepada Wakapolri, karena persoalan integritas ini menyangkut bukan satu orang dua orang, tentu ini tidak adil dan melanggar etika itu sendiri,” ujarnya menegaskan.

    Hinca mengatakan dalam dalam rapat mendatang Komisi III DPR akan mengadakan rapat kerja dengan Kapolri dan jajarannya.

    Dalam kesempatan tersebut, dia menegaskan akan meminta Wakapolri dan Kadiv Propam untuk membuka masalah dugaan pemerasan tersebut, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

    “Sebelum nanti saya rapat dengan Kapolri, seharusnya Wakapolri bisa menjelaskan pertanyaan publik ini. Selain itu Kadiv Propam yang mengetahui hal ini, juga harus membuka dan menjelaskan karena ini sudah menjadi kasus publik,” tutur Hinca.

    Hinca menambahkan, publik harus mengetahui mengapa Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono menerima banding Kombes Rizal Irawan saja.

    Tindakan itu, kata dia, menunjukkan Wakapolri telah memberi perlakuan berbeda dengan personel lain yang turut menjadi pelaku pemerasan.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDua Kubu Keraton Solo yang Bertikai Saling Lapor Polisi
    Next Article Jelang Tahun Baru, PLN Pastikan Kelistrikan Aman
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.