Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Dua Pabrik Pencemar Lingkungan di Jakarta Utara Disegel Polisi
    News

    Dua Pabrik Pencemar Lingkungan di Jakarta Utara Disegel Polisi

    September 19, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Dua Pabrik Pencemar Lingkungan di Jakarta Utara Disegel Polisi

    Kapolres Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto saat berikan keterangan. (Foto : Jurnas/Ist).

    Jakarta, Jurnas.com- Polres Metro Jakarta Utara berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta, sedang melakukan pengusutan terhadap pabrik-pabrik yang mencemarkan udara di Jakarta Utara. Dan terdapat 2 pabrik alumunium yang sudah disegel.

    “Kasusnya ini sudah kita tingkatkan jadi penyidikan,” kata Kapolres Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/9/2019).



    Meskipun status kasus itu sudah naik ke penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka. Sampai saat ini sebanyak 5 saksi masih terus diperiksa secara intensif terkait 2 pabrik alumunium yang sudah disegel pihaknya tersebut.

    “Memang sampai saat ini mash fokus 5 saksi itu karena ini yang berperan. Satu pemilik dan 4 karyawannya. Jadi untuk status saat ini saksi, tapi masih kami kejar terkait pemenuhan UU lingkungan hidup,” ujar Budhi.

    Baca juga.. :

    • AS Tuding Iran Dalangi Serangan Pabrik Minyak Saudi
    • Kemdikbud Tegaskan Sekolah Harus Bebas Asap Rokok
    • RI Fokus Bahas Perlindungan Lingkungan Maritim di Sidang MEPSEAS

    Ditambahkan Budhi, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Sudin Perdagangan dan diketahui bahwa 2 pabrik tersebut ternyata tidak memiliki izin. Kedua pabrik alumunium itu sudah melanggar Undang-Undang Perdagangan.

    “Terkait dengan pemenuhan UU Perdagangan, kami sudah berkoordinasi dengan Sudin Perdagangan mengatakan itu nggak ada ijinnya sehingga ada pelanggaran terhadap UU Perdagangan,” jelas Budhi.

    Diketahui, polisi bersama Pemprov DKI Jakarta menyegel dua pabrik alumunium di Cilincing, Jakarta Utara. Pabrik itu disegel karena diduga mencemari udara.

    TAGS : Budhi Herdi Pabrik Lingkungan

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/59555/Dua-Pabrik-Pencemar-Lingkungan-di-Jakarta-Utara-Disegel-Polisi/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTersangka Jual Surat Palsu ke Mafia Properti Seharga 15 Juta Rupiah
    Next Article Mangkir Pemeriksaan KPK, Ketua Fraksi Golkar Mekeng Plesiran ke Luar Negeri
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Rekomendasi Mobil Keluarga Murah dan Irit Terbaik 2026
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.