Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK ke SYL Naik ke Penyidikan
    News

    Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK ke SYL Naik ke Penyidikan

    October 7, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK ke SYL Naik ke Penyidikan 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK ke SYL Naik ke Penyidikan 2
    Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. (BP/Antara)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menaikkan kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, gelar perkara telah dilaksanakan pada Jumat (6/10).

    Dikatakan, dikutip dari Kantor Berita Antara, hasil pelaksanaan gelar perkara selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan. Adapun kasus tindak pidana korupsi yang dimaksud, kata Ade, berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian pada 2020 hingga 2023.

    “Hal tersebut sebagaimana dimaksud dalam pasal 12e atau pasal 12g atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 65 KUHP,” ungkapnya, Sabtu (7/10).

    Ade menyebutkan, setelah pelaksanaan gelar perkara yang merekomendasikan status penyelidikan atas penanganan perkara yang dilakukan sebelumnya ke tahap penyidikan, selanjutnya akan diterbitkan surat perintah penyidikan.

    “(Surat perintah) Untuk melakukan serangkaian tindakan penyidikan menurut cara dalam hal yang diatur dalam undang-undang guna mencari dan mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya,” kata Ade.

    Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa enam orang dalam kasus pemerasan terhadap SYL yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK.

    “Setelah terbitnya surat perintah penyelidikan tertanggal 21 Agustus 2023, kemudian tim penyelidik mulai melakukan undangan klarifikasi terhadap enam orang,” kata Ade Safri saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (5/10).

    Ade mengungkapkan, enam orang yang telah diperiksa di antaranya SYL, sopir dan ajudan SYL. (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSabrina Hadirkan Layanan Perbankan Lebih Cepat dan Mudah
    Next Article Kustom Kulture Festival 2023 – ANTARA News
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Rekomendasi Mobil Keluarga Murah dan Irit Terbaik 2026
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.