DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali Wayan Koster memaparkan sejumlah strategi agar negara kita termasuk Bali berdaulat di bidang pangan. Kata kuncinya adalah serius menggarap sektor pertanian dan tutup impor beras. Hal ini juga menjadi program strategis haluan 100 tahun pembangunan Bali ke depan yang disusun Gubernur Koster.
Untuk mendukung program itu pemerintah daerah di kabupaten dan kota sudah memiliki ancang-ancang untuk. Mendukung program Gubernur Bali. Bupati Karangasem I Gede Dana kini menaman 400 hektar bibit jagung. Penanaman jagung itu dilakukan guna mewujudkan ketahanan pangan khususnya di sektor pertanian di Karangasem.
Gede Dana mengungkapkan, kegiatan menanam benih jagung secara simbolis di lahan tadah hujan di Subak Datah, Desa Kertha Mandala, Kecamatan Abang, Karangasem. Kata dia, “Gerakan Tanam Jagung” yang nantinya akan dilaksanakan di sejumlah daerah di Karangasem dengan target luasan lahan total 400 hektar.
“Kita melakukan berbagai upaya guna menggenjot hasil pertanian kendati hampir 90 persen di Karangasem merupakan lahan kering. Varietas jagung mejadi salah satu solusi untuk pertanian lahan kering selain ubi, ketela pohon dan kapas. Penanaman jagung itu dilakukan guna mewujudkan ketahanan pangan khususnya di sektor pertanian di Karangasem,” ucapnya.
Menurut, Gede Dana, lokasi pengembangan jagung di Kabupaten Karangasem di antaranya tersebar di Kecamatan Abang sebanyak 27 kelompok/subak, di Kecamatan Karangasem 6 Subak, Bebandem 3 Subak dan di Kecamatan Manggis 1 Subak. “Kita harap hasil panen jagung ini mampu memberikan hasil yang maksimal bagi petani,” harapnya.
Sementara itu Denpasar sebagai kota urban, ancaman alih fungsi lahan pertanian tidak akan bisa dibendung. Karena itu, Pemkot Denpasar melalui Dinas Pertanian (Distan) melakukan strategi dalam mengurangi alih fungsi lahan. Terlebih alih fungsi lahan pertanian cukup besar tiap tahunnya. Salah satunya dengan penetapan 900 hektar sebagai sawah abadi atau yang diistilahkan dengan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang tersebar di empat kecamatan di wilayah Denpasar. Sehingga 900 hektar sawah tersebut akan dilindungi oleh Distan Denpasar dan tetap dijadikan lahan pertanian.
Kebijakan Pemkot Denpasar ini dikatakan Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, didampingi Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar, Anak Agung Gede Bayu Brahmasta, jika lahan pertanian termasuk sawah di Kota Denpasar terus mengalami penyempitan. Hal ini dikarenakan lahan sawah tersebut milik pribadi sehingga alih fungsi lahan ini sulit dicegah.
Namun menurutnya, langkah menekan alih fungsi lahan ini bisa dilakukan dengan penetapan lahan sawah abadi seluas 900 hektar. “Selain itu, kami berupaya juga agar dari sektor pertanian ini bisa mendapat penghasilan lebih, termasuk dengan memberikan bantuan kepada para petani,” katanya.
Pihaknya juga memberikan edukasi kepada petani terkait dengan pengolahan tanah termasuk membantu menjaga PH tanah agar produktif dengan menambahkan kapur. “Dengan PH tanah meningkat maka harapannya bisa meningkatkan produktivitas. Selain itu kami juga menyiapkan alat pertanian berupa mesin sehingga biaya bisa ditekan hingga 60 persen,” katanya.
Pemkot Denpasar sudah memiliki kebijakan agar luasan lahan pertanian, terutamanya sawah tidak semakin tergerus. Kebijakan untuk membuat lahan sawah abadi menjadi satu poin untuk mempertahankan keberadaan ruang terbuka hijau kota. Meski sawah merupakan lahan pribadi, tetap akan membantu luasan ruang terbuka yang tersedia. Karena itu, pihaknya berkomitmen agar sawah abadi ini tidak beralih fungsi menjadi ruang terbangun.
Dikatakan, selain sawah abadi, Denpasar juga sudah memiliki Perda RTRW yang kembali didetailkan ke dalam Perda RDTR di masing-masing wilayah. Karena pada dasarnya, penataan ruang Kota Denpasar bertujuan untuk mewujudkan ruang kota yang produktif, aman, nyaman dan berkelanjutan sebagai pusat kegiatan nasional, berbasis budaya dan kota kreatif yang dilandasi Tri Hita Karana.
Penataan ruang ini akan didetilkan lagi dalam RDTR masing-masing wilayah, yakni timur, barat, utara, selatan dan tengah. Seperti wilayah timur sebagai kawasan penyangga pertanian, pusat pelayanan perdagangan dan jasa, kawasan permukiman yang terintegrasi.
Wilayah Perencanaan RDTR WP timur memiliki luas daratan kurang lebih 2.174,00 Ha. Sedangkan wilayah selatan untuk mewujudkan ruang sebagai kawasan perdagangan dan jasa, permukiman, pertanian, pelayanan infrastruktur kota dan wilayah serta kawasan pariwisata yang terintegrasi dengan luas daratan kurang lebih 4.984,73 Ha.
“Visi-misi yang kami bangun digerakkan oleh Weda Wakya “Vasudaiva Khutumbakam” yang mengandung makna dalam kehidupan ini kita semua bersaudara. Semua sektor kehidupan harus diselesaikan dengan paras paros sarpanaya, salunglung sabayantaka,” ujar Jaya Negara.
Dalam implementasi konsep Vasudaiva Khutumbakam dibutuhkan dukungan dan kerjasama dari semua stakeholder baik dari pemerintah pusat, provinsi, OPD di lingkungan Pemerintahan Kota Denpasar, masyarakat dan DPRD untuk bersama- sama membangun Kota Denpasar guna mewujudkan Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju.
Adapun sebaran lahan pertanian yang masih tersisa hingga akhir tahun 2022 di Kota Denpasar yakni Kecamatan Denpasar Barat 195 hektar, Kecamatan Denpasar Selatan 535 hektar, Kecamatan Denpasar Timur seluas 562 hektar, dan Kecamatan Denpasar Utara tersisa 579 hektar. (kmb/balipost)
Credit: Source link