Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Teknologi»Dukung Mudik Aman dan Sehat, Pemerintah Sediakan Aplikasi InaRisk
    Teknologi

    Dukung Mudik Aman dan Sehat, Pemerintah Sediakan Aplikasi InaRisk

    April 27, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Dukung Mudik Aman dan Sehat, Pemerintah Sediakan Aplikasi InaRisk 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Dukung Mudik Aman dan Sehat, Pemerintah Sediakan Aplikasi InaRisk 2
    Foto udara suasana Pelabuhan Ketapang di Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (27/4/2022). Pada H-5 arus mudik Lebaran 2022 di Pelabuhan Ketapang terpantau ramai lancar. (BP/Antara)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Jelang Idulfitri 1443 H, pemerintah terus berupaya mendukung mudik yang aman dan sehat. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito mengatakan saat ini sudah ada aplikasi mudik mobile InaRisk yang dapat diunduh masyarakat melalui smartphone.

    Diterangkannya, pemudik bisa mendapatkan informasi jalur mudik utamanya yang terdapat potensi selama perjalanan. “Semua informasi sudah ada disitu termasuk jalur-jalur tol baik yg sdh operasi maupun konstruksi,” urainya dalam keterangan tertulis yang dikutip Kamis (28/4).

    Pemerintah juga berupaya menyediakan kompilasi berbagai informasi dan panduan seputar Mudik Lebaran tahun ini yang dapat diakses dengan lebih mudah oleh siapa saja dan kapan saja di http://s.id/mudikamansehat2022. “Diharapkan masyarakat dapat memahami informasi tersebut terlebih dahulu sebelum bepergian,” lanjut Wiku.

    Di samping itu, Pemerintah merilis Instruksi Menteri Dalam Negeri yaitu (InMendagri) No.23 Tahun 2022 yang menyatakan diperpanjangnya pemberlakukan PPKM Levelling di Wilayah luar Pulau Jawa. Diantaranya wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

    “Dimohon agar pemerintah daerah kabupaten/kota setempat segera menyesuaikan peraturan yang ada dengan hasil assessment level yang diberikan. PPKM ini akan berlaku hingga tanggal 9 Mei 2022,” jelas Wiku.

    Terakhir, ia berharap ibadah puasa yang dijalani umat muslim selama satu bulan suci Ramadhan dapat menjadikannya kembali dalam keadaan suci dan termasuk orang-orang yang mendapat kemenangan.

    “Selain itu di hari yang suci tersebut baiknya kita semua berdoa agar kasus COVID-19 tetap melandai bahkan setelah pasca Hari Raya Idul Fitri agar kita semakin siap menjalani transisi pandemi COVID-19 dan kembali beraktivitas seperti sedia kala,” pesan Wiku. (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleLempar Bom Saat Ditangkap, ‘Pak Guru’ DPO Teroris MIT Tewas Ditembak
    Next Article Mercedes-Benz tak lihat dampak penghentian pengiriman gas Rusia
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    X Down Hari Ini Jadi Sorotan, Pengguna Tak Bisa Login dan Refresh Timeline (Ilustrasi/AI)

    X Down Hari Ini Jadi Sorotan, Pengguna Tak Bisa Login dan Refresh Timeline

    June 22, 2026
    Cara Membuat Video Animasi dengan ChatGPT Agar Hasilnya Keren (Ilustrasi/AI)

    Cara Membuat Video Animasi dengan ChatGPT Agar Hasilnya Keren

    June 19, 2026
    Cara Pakai Aplikasi Cek Bansos Kemensos 2026 Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Cara Pakai Aplikasi Cek Bansos Kemensos 2026 Terbaru untuk Lihat PKH dan BPNT

    May 29, 2026
    Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini di Jogja hingga Semarang (Ilustrasi/AI)

    Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini di Jogja, Sleman, hingga Semarang

    April 23, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.