YOGYA, KRJOGJA.com – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DIY menghargai dan mendukung kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa Bali yang telah diberlakukan sejak 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang. Hal tersebut sebagai satu bentuk upaya paripurna untuk mengatasi situasi darurat Covid-19 di Jawa dan Bali yang bisa mengancam keselamatan dan keutuhan masyarakat.
“Pengendalian Covid-19 di Jawa dan Bali ini merupakan kepentingan bersama yang sepatutnya kita dukung penuh. Kadin DIY telah dan akan selalu berperan proaktif sebagai salah satu pilar pentahelix yaitu sektor swasta sebagai upaya mendukung penanganan pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” kata Wakil Ketua Umum (Waketum) Kadin DIY Bidang Organisasi dan Keanggotaan Robby Kusumaharta di Yogyakarta, Minggu (4/7/2021).
Robby mengatakan peran proaktif Kadin DIY tersebut ditunjukkan melalui Gugus Tugas Jogja Economic Resilience for Covid-19 (JERCovid) yang sudah terbentuk sejak 20 Maret 2021. Gugus Tugas JERCovid ini telah memberikan kontribusi penanganan pandemi khususnya di DIY melalui pemberian dukungan puluhan ribu masker, alat pelindung diri (APD) dan sebagainya. Kadin DIY bersama dengan Pemda DIY melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY, Dinas Koperasi dan UKM DIY maupun Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY beserta sekitar 25 asosiasi dunia usaha di DIY telah menjalankan program percepatan vaksinasi massal bagi UMKM dan dunia usaha putaran pertama di Jogja Expo Center pada 20 sampai 24 Juni 2021.
“Kami pun mengadakan vaksinasi di beberapa sentra vaksinasi di lokasi perusahaan dengan jumlah total sasaran sebanyak 28.978 orang. Dalam bagian dari pencegahan Covid-19 di DIY yang juga menjadi target sesuai dengan PPKM Darurat, total sasaran vaksinasi yang diharapkan di DIY sebesar 30.000 orang tervaksinasi per hari,” tuturnya.
Credit: Source link