Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»WNA Masuk ke Indonesia Wajib Kantongi Bukti “Fully Vaccinated”
    News

    WNA Masuk ke Indonesia Wajib Kantongi Bukti “Fully Vaccinated”

    July 4, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    WNA Masuk ke Indonesia Wajib Kantongi Bukti "Fully Vaccinated" 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    WNA Masuk ke Indonesia Wajib Kantongi Bukti "Fully Vaccinated" 2
    Ilustrai – Vaksinator menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada Warga Negara Asing (WNA) yang menjalani vaksinasi dosis kedua di wilayah Sanur, Denpasar, Bali, Selasa (22/6/2021). (BP/Ant)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Indonesia wajib mengantongi kartu/bukti vaksinasi. Juru Bicara Menko Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi mengatakan, pemberlakuannya terhitung sejak 6 Juli 2021,

    “Seluruh WNA yang ke Indonesia, mulai 6 Juli 2021, harus menunjukkan kartu vaksin (fully vaccinated) dan hasil PCR negatif Covid-19 sebelum bisa masuk Indonesia,” kata Jodi dikutip dari kantor berita Antara, Minggu (4/7).

    Sementara itu, pengecualian sertifikat vaksinasi diberikan kepada diplomat dan kunjungan pejabat asing setingkat menteri sesuai dengan praktek hubungan diplomatik yang juga diterapkan negara lain. Hal itu disampaikan Jodi mengutip pernyataan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

    Masih mengutip pernyataan Menko Luhut, Jodi menuturkan untuk WNI yang akan masuk ke Indonesia namun belum mengantongi kartu vaksin, harus terlebih dahulu menunjukkan PCR negatif COVID-19 sebelum kedatangan. Setelah dikarantina dan terbukti negatif PCR, mereka akan langsung mendapatkan vaksinasi. “Aturan karantina, baik bagi WNA maupun WNI, akan menjalani karantina selama 8 hari dengan dua kali tes PCR, yaitu saat kedatangan dan pada hari ke-7,” jelas Jodi.

    Ada pun mengenai batas karantina selama 8 hari, hal itu sesuai arahan Kementerian Kesehatan dengan pertimbangan, dibutuhkan pengetatan masa karantina pelaku perjalanan internasional sebagai bentuk peningkatan kewaspadaan menghadapi variant of concern.

    Median inkubasi virus SARS-CoV-2 varian Delta dan Alpha adalah 4 hari. Maka, masa karantina 8 hari berarti mencakup dua kali lipat median masa inkubasi virus tersebut.

    Karantina 8 hari dilakukan dengan kombinasi entry & exit testing RT-PCR yang dilakukan pada saat ketibaan pelaku perjalanan (hari pertama) dan diulang pada hari ke-7.

    Entry testing dilakukan untuk mendeteksi sedini mungkin potensi penularan dari pelaku perjalanan. Exit testing dilakukan pada hari ke-7 untuk menunggu masa inkubasi virus, sebagai antisipasi virus belum terdeteksi pada tes pertama.

    Kombinasi karantina dan entry-exit testing (hari ke-1 dan ke-7) dapat mencegah penularan pasca karantina, dengan probabilitas penularan < 0,25 persen. Implementasi karantina pelaku perjalanan perlu dilakukan dengan disiplin dan ketat, agar tidak terjadi penularan di masa karantina. (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDukung PPKM Darurat Jawa Bali, Kadin DIY Pro Aktif Berperan Penanganan Pandemi – KRJOGJA
    Next Article Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Masih Lampaui 27 Ribu Orang, Kematian Pecahkan Rekor
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.