Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Eggi Sudjana Ingin Ajukan Pra Peradilan, Ini Sikap Polda Metro
    News

    Eggi Sudjana Ingin Ajukan Pra Peradilan, Ini Sikap Polda Metro

    May 11, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Eggi Sudjana Ingin Ajukan Pra Peradilan, Ini Sikap Polda Metro

    Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Argo Yuwono saat sampaikan keterangan pers. (Foto : Jurnas/Ginting)

    Jakarta, Jurnas.com- Menanggapi praperadilan pihak Eggi Sudjana atas penetapan status tersangka dalam kasus makar, Polda Metro Jaya mempersilahkan pihak Caleg PAN itu untuk mengajukan praperadilan yang sesuai dengan jalur hukum yang berlaku.

    “Itu hak mereka, silakan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, kemarin.



    Kombes Argo menyebut Eggi memiliki hak mengajukan praperadilan dan pihaknya siap membuktikan di pengadilan terkait penetapan status tersangka tersebut. “Nanti kita hadapi di pengadilan,” tegas Kombes Argo.

    Sebelumnya pengacara Eggi, Pitra Romadoni mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penetapan tersangka kliennya.

    Baca juga :

    • Eggi Sudjana Tersangka, Habib Sholeh: Ulama yang Benar Tak Pernah Mengajak Makar
    • Kata Mahfud MD Tentang Status Tersangka Eggi Sudjana
    • Eggi Sudjana Tersangka, Karding: Makar Itu Upaya Menjatuhkan Pemerintahan yang Sah

    “Hari ini kita telah resmi mendaftarkan gugatan praperadilan terhadap Polda Metro Jaya yang telah menetapkan klien kami Doktor Haji Eggi Sudjana sebagai tersangka atas dugaan makar atau ujaran kebencian sebagaimana dimaksud dalam laporan polisi Saudara Supriyanto,” kata Pitra di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Jumat (10/5/2019).

    Eggi sendiri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar dan keonaran dalntaran dalam pidatonya pada Rabu (17/4/2019) di depan kediaman capres 02 Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dalam pidatonya, Eggi menyerukan ajakan ‘people power‘ di hadapan pendukung kubu Prabowo-Sandi.

    TAGS : Eggi Sudjana Argo Yuwono Makar

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/52428/Eggi-Sudjana-Ingin-Ajukan-Pra-Peradilan-Ini-Sikap-Polda-Metro/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKapal Migran Terbalik di Pantai Tunisia Tewaskan 65 Orang
    Next Article Iran Tolak Tawaran AS Bahas Program Nuklir
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?
    • ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung
    • Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.