Wednesday, March 29, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Eks Dirut DGI Dudung Purwadi Dituntut 7 Tahun Bui

October 30, 2017
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Eks Dirut DGI Dudung Purwadi Dituntut 7 Tahun Bui
1
SHARES
3
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Eks Dirut DGI Dudung Purwadi Dituntut 7 Tahun Bui

Mantan Direktur Utama PT Duta Graha Indah (PT DGI), Dudung Purwadi (DPW)

Jakarta – Mantan Direktur Utama PT Duta Graha Indah (DGI) Tbk yang kini beralih nama PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE), Dudung Purwadi dituntut dengan hukuman tujuh tahun penjara. Dudung juga dituntut dengan hukuman denda Rp 300 juta subsider enam bulan kurungan.

“Menjatuhkan pidana penjara selama 7 tahun dipotong selama masa tahanan dan pidana uang sebesar Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan,” kata Jaksa KPK Kresno Anto Wibowo saat membacakan surat tuntutan terdakwa Dudung, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/10/2017).

Jaksa menyatakan terdakwa Dudung secara sah terbukti bersalah‎ secara bersama-sama dalam pembangunan RS Khusus Infeksi dan pariwisata Udayana, Bali. Serta pembangunan proyek pembangunan Wisma atlit di Palembang. Dudung dinilai melakukan perbuatan melawan hukum sehingga merugikan keuangan negara atau perekonomian sebesar Rp 25.953.784.580 bersama-sama Muhammad Nazaruddin dan Made Mergawa.

Kerugian negara itu timbul lantaran perbuatan Dudung telah memperkaya PT GDI sejumlah Rp 6.780.551.865 pada tahun 2009 dan Rp sebesar Rp 17.998.051.740. Dudung juga memperkaya Muhammad Nazaruddin dan korporasi di bawah kendalinya yakni PT Anak Negeri dan Grup Permai Rp 10.290.944.000.

Jaksa menilai perbuatan Dudung terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

ADVERTISEMENT

Dalam menjatuhkan tuntutan, jaksa mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Untuk hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi. Dudung juga dinilai berbelit belit dalam persidangan.

“Hal yang meringankan yakni, mengaku bersalah, tidak pernah dihukum,” tutur jaksa.

Atas tuntutan itu, Dudung dan tim kuasa hukum akan menyampaikan nota pembelaaan. Sidang ditunda dan akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda pembacaan pledoi.

TAGS : Kasus Korupsi Wisma Atlet

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/24024/Eks-Dirut-DGI-Dudung-Purwadi-Dituntut-7-Tahun-Bui/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Tol Pasuruan Roboh, DPR Sesalkan Keselamatan Kerja Waskita Karya

Next Post

Tak Penuhi Panggilan KPK, Novanto Sibuk Kunjungan ke Dapil

Related Posts

Dari Pencekalan Rektor Unud dan Mantan Rektor hingga Jalan Terbaik untuk Piala Dunia U20
News

Dari Pencekalan Rektor Unud dan Mantan Rektor hingga Jalan Terbaik untuk Piala Dunia U20

March 29, 2023
Kasus Penganiayaan David, Kekasih Mario Dandy Jalani Sidang Perdana
News

Kasus Penganiayaan David, Kekasih Mario Dandy Jalani Sidang Perdana

March 29, 2023
Ricky Sebut eks Dirut CLM Minta Wamenkumham Jadi Komisaris
News

Ricky Sebut eks Dirut CLM Minta Wamenkumham Jadi Komisaris

March 28, 2023
Next Post
Tak Penuhi Panggilan KPK, Novanto Sibuk Kunjungan ke Dapil

Tak Penuhi Panggilan KPK, Novanto Sibuk Kunjungan ke Dapil

Pemred Solopos Jadi Ketua AMSI Jateng

Pemred Solopos Jadi Ketua AMSI Jateng

Menkumham Tak Masalah UU Ormas Direvisi

Menkumham Tak Masalah UU Ormas Direvisi

Bapanas Minta Bulog Simpan Cadangan Gula dan Minyak Goreng

Bapanas Minta Bulog Simpan Cadangan Gula dan Minyak Goreng

March 26, 2023
BPOM Lacak Obat Sirup Mengandung Pholcodine di Indonesia

BPOM Lacak Obat Sirup Mengandung Pholcodine di Indonesia

March 28, 2023
Terry Shahab Siap Kembali Muncul Bawakan Lagu Sedih

Terry Shahab Siap Kembali Muncul Bawakan Lagu Sedih

March 28, 2023
Ini Tips Memilih Asuransi Tanggung Gugat Terbaik dan Sesuai Kebutuhan

Ini Tips Memilih Asuransi Tanggung Gugat Terbaik dan Sesuai Kebutuhan

March 26, 2023
Mudik dengan Kereta? Tiket KA Masih Banyak Tersedia

Mudik dengan Kereta? Tiket KA Masih Banyak Tersedia

March 23, 2023
Boyong Keluarga ke Tanah Suci saat Ramadan, Ini Ungkapan Dinar Candy

Boyong Keluarga ke Tanah Suci saat Ramadan, Ini Ungkapan Dinar Candy

March 22, 2023
Dubes Palestina Temui Jokowi di Tengah Penolakan Timnas U20 Israel

Dubes Palestina Temui Jokowi di Tengah Penolakan Timnas U20 Israel

March 24, 2023
Buka Bisnis Makanan Jepang, Raffi Ahmad Targetkan 300 Gerai

Buka Bisnis Makanan Jepang, Raffi Ahmad Targetkan 300 Gerai

March 1, 2023
Dinar Candy, The Rain, hingga Tipe X Meriahkan Bungo Fest 2023

Dinar Candy, The Rain, hingga Tipe X Meriahkan Bungo Fest 2023

March 19, 2023
Stafsus Presiden resmikan SPKLU di pusat perbelanjaan Jaksel

Stafsus Presiden resmikan SPKLU di pusat perbelanjaan Jaksel

March 15, 2023
Ikatan Alumni ITS beri rekomendasi pembangunan Indonesia

Ikatan Alumni ITS beri rekomendasi pembangunan Indonesia

March 7, 2023
Usai Bertemu Indra Bekti, Aldilla Jelita Tetap Ingin Cerai

Aldila Jelita Sebut Anak-anak Terima Keputusan Cerai dari Indra Bekti

March 7, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Beri Privilege EO, Alasan Ahmad Dhani Larang Once Bawakan Lagu Dewa 19
  • Dari Pencekalan Rektor Unud dan Mantan Rektor hingga Jalan Terbaik untuk Piala Dunia U20
  • Rupiah Berpotensi Menguat di Tengah Sentimen Risk On di Pasar

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!