Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Eks Menpora: Di Tangan Imam Nahrawi, Olahraga Maju
    News

    Eks Menpora: Di Tangan Imam Nahrawi, Olahraga Maju

    September 21, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Eks Menpora: Di Tangan Imam Nahrawi, Olahraga Maju

    Mantan Menpora, Roy Suryo

    Jakarta, Jurnas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menpora Imam Nahrawi dan asisten pribadinya Miftahul Ulum sebagai tersangka kasus suap terkait penyaluran dana hibah untuk KONI.

    Menanggapi hal itu, mantan Menpora Roy Suryo mengaku sangat prihatin atas insiden yang menjerat Imam Nahrawi. Mengingat, Imam Nahrawi dikenal memiliki prestasi yang cukup baik dalam memajukan olahraga di tanah air.



    “Saya sangat prihatin dan sangat menyayangkan itu terjadi. Apalagi melihat prestasi olahraga, ditangan yunior saya ini, di tangan Cak Imam ini agak lumayan. Meskipun diawal kita sempat tahu ada PSSI sampai harus dibekukan, tapi kita lihat sekarang U16, U19 sudah mulai tumbuh,” kata Roy, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/9).

    Ia menyayangkan, Imam Nahrawi harus terjebak dalam kasus suap tersebut. Menurutnya, dana hibah untuk KONI memang rawan untuk dijebak.

    Baca juga.. :

    • Presiden Tunjuk Menaker Hanif Dhakiri Jadi PLT Menpora
    • KPK Periksa Saksi untuk Tersangka Imam Nahrawi
    • Eks Menpora Imam Nahrawi Dicegah Bepergian ke Luar Negeri

    “Memang sangat rawan. Saya cerita ketika zaman saya. Setiap tahun itu selalu ada penganggaran untuk KONI. Anggarannya memang kita tergantung dari usulan yang ada dan dari pagu yang sudah ada dari pemerintah,” terang Roy.

    Diketahui, KPK menetapkan Menpora Imam Nahrawi dan asisten pribadinya Miftahul Ulum sebagai tersangka kasus suap terkait penyaluran dana hibah untuk KONI. Penetapan tersangka Imam dan Ulum ini merupakan pengembangan perkara yang telah menjerat ‎lima terdangka.

    Mereka yakni Sekjen KONI, Ending Fuad Hamidy, Bendum KONI, Jhonny E Awuy, Deputi IV Kemenpora, Mulyana, Pejabat Penbuat Komitmen di Kemenpora, Adhi Purnomo dan staf Kemenpora.

    Imam dan Ulum diduga melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

    TAGS : Dana Hibah KONI Menpora Imam Nahrawi

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/59546/Eks-Menpora-Di-Tangan-Imam-Nahrawi-Olahraga-Maju/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSeruannya Diabaikan, Houthi Ancam Guyur Drone Arab Saudi
    Next Article Trisakti Beri Gelar "Putera Reformasi" untuk Jokowi?
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Rekomendasi Mobil Keluarga Murah dan Irit Terbaik 2026
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.