Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Entertainment»Eksepsi Nikita Mirzani Setebal 88 Halaman, Terdapat 9 Poin Keberatan
    Entertainment

    Eksepsi Nikita Mirzani Setebal 88 Halaman, Terdapat 9 Poin Keberatan

    November 21, 2022No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Eksepsi Nikita Mirzani Setebal 88 Halaman, Terdapat 9 Poin Keberatan 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Nikita Mirzani menyampaikan eksepsi dalam sidang lanjutan yang digelar Senin (21/11). Eksepsi disampaikan usai Nikita didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada pekan lalu di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Serang, Banten. Eksepsi dari ibu 3 anak tersebut terdapat 9 poin keberatan.

    “Eksepsinya ada 9 poin, ada 9 keberatan. Totalnya ada 88 halaman,” kata Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang, Senin (21/11).

    Niki dan kuasa hukumnya menyampaikan nota keberatan secara terpisah. Niki lebih banyak membicarakan sejumlah peristiwa yang dialaminya dalam kasus pencemaran nama baik. Mulai dari upaya penjemputan paksa oleh sejumlah petugas kepolisian, penggeledahan rumahnya untuk mengambil barang bukti, hingga ketidakprofesionalan petugas dalam amatannya.

    Fahmi Bachmid mengungkapkan poin paling penting dalam eksepsi Nikita Mirzani adalah terkait masalah kerugian yang dialami pelapor Dito Mahendra. Yaitu berupa kerugian materi sebesar Rp 17,5 juta yang dinilai tidak masuk akal tapi dijadikan dasar untuk melakukan penahanan.

    “Yang paling penting pertama, seseorang merasa dirugikan tapi lapor dulu. Dia lapor tanggal 16 Mei tapi ruginya baru muncul tangal 18. Pakai logika saja bagaimana dia bisa tahu muncul kerugian. Lapor dulu, kerugiannya baru dimunculkan 2 hari kemudian,” paparnya.

    Poin kedua, Nikita Mirzani keberatan dengan jumlah saksi yang dimunculkan Jaksa. “Kalau bicara tentang media sosial, pengikut Nikita itu jutaan, ada di Jakarta dan dimana-mana. Tolong jangan ciptakan saksi dalam persoalan ini apalagi muncul satpam, dan sebagainya,” paparnya.

    Sementara poin-poin lainnya, kata Fahmi, lebih bersifat teknis hukum terkait masalah pasal yang didakwakan kepada Nikita Mirzani. Kesimpulan dalam eksepsi yang disampaikan Niki dan kuasa hukumnya, menolak dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum.

    “Kita minta dalam dakwaan dibatalkan alasannya tidak cermat. Nikita bingung dibilang mencemarkan nama baik. Tapi dia justru mem-posting tulisan dari rekan-rekan media. Kalau ada masyarakat mengambil berita dari anda terus mem-posting, tiba-tiba diperlakukan seperti ini terus bagaimana? Untuk menguji benar tidaknya sebuah berita itu ada di Dewan Pers, bukan di pengadilan,” jelasnya.

    Seperti diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022. Ibu tiga anak tersebut dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik buntut dari unggahannya melalui akun media sosial.

    Laporan Dito kepada Nikita Mirzani teregister dengan nomor perkara LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN. Dia dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

    Nikita Mirzani resmi ditahan setelah adanya pelimpahan bukti dan tersangka oleh penyidik Polresta Serang Kota ke Kejari Serang. Nikita mendekam di dalam tahanan Ruta Kelas II B Serang.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePengalaman Horor Naimma Aljufri Saat Syuting “Qorin”
    Next Article Presiden Joko Widodo Minta Seluruh Menteri Kabinet Indonesia Maju Hati-Hati Buat Kebijakan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Film Apex Netflix Thriller Survival Intens (YouTube/Netflix))

    Film Apex Netflix Thriller Survival Intens Charlize Theron vs Taron Egerton

    April 28, 2026
    Dyandra Global Tiket EXO Habis Sekejap, War Tambahan Bikin Heboh (Ilustrasi/AI)

    Dyandra Global Tiket EXO Habis Sekejap, War Tambahan Bikin Heboh

    April 15, 2026
    Romi The Jahat Meninggal (Instagram/@rtjofficial)

    Romi The Jahat Meninggal, Musik Punk Indonesia Kehilangan Figur Penting

    February 10, 2026
    Whip Pink Lula Lahfah: Kematian Selebgram Bikin Isu Gas Tertawa Viral (X/@satunusa185593)

    Whip Pink Lula Lahfah: Kematian Selebgram Bikin Isu Gas Tertawa Viral

    January 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.