Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Empat Pembegal Ojek Online Dilumpuhkan Polisi
    News

    Empat Pembegal Ojek Online Dilumpuhkan Polisi

    April 22, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Empat Pembegal Ojek Online Dilumpuhkan Polisi

    Tersangka pembegalan ojek online sempat dirawat di rumah sakit akibat terkena timah panas polisi karena melawan. (Foto : Jurnas/Ist).

    Jakarta, Jurnas.com- Empat begal yang sukses dibekuk Polres Jakarta Barat terhadap pengemudi ojek online terus dilakukan introgasi. Satu orang lainnya masih diburu oleh polisi. Ke empat begal tersebut terpaksa dilumpuhkan polisi degan timah panas, akibat melawan.

    Diketahui, korban pegemudi ojek online terjadi pada Seninj, 8 April 2019, di Jalan Arjuna, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat. Korban dibegal oleh lima orang. Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu.



    Empat Pembegal Ojek Online Dilumpuhkan Polisi

    Para pembegal tersebut adalah SJ (29), SI (17 ), MO (24), RA (27), dan TK (20). Empat orang ditangkap di tempat berbeda, Minggu 21 April 2019 dini hari. Mereka sempat buron dengan berpindah-pindah tempat.

    Baca juga :

    • Marinus Dorong Regulasi Ketenagakerjaan Lindungi Mitra Ojol
    • Puluhan Ojek Online Cari Satpam Mal Kokas, Berhasil Didamaikan Polisi
    • Ojol Bekasi Sumbang Donasi Bencana Melalui KBRD Sulteng

    “Kita masih lakukan satu pengejaran dengan tersangka RA (27). Tersangka masih buron dan kami lakukan pengejaran terus,” tegas Edi AKBP Edi Suranta Sitepu dalam siaran persnya yang diterima jurnas.com, Sein (22/4).

    Empat Pembegal Ojek Online Dilumpuhkan Polisi

    “Kami masih amankan semua barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka. Satu buah motor honda beat warna merah putih juga dijadikan barang bukti,” sambung Edi Sitepu.

    Hingga kini proses pemeriksaan masih terus dilakukan terhadap empat pembegal tersebut. Mereka dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 15 tahun penjara.

    TAGS : Begal Ojek Online Edi Sitepu

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/51490/Empat-Pembegal-Ojek-Online-Dilumpuhkan-Polisi/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleExit Poll: Pelawak Menangi Pilpres Ukraina
    Next Article Menkominfo: Kartini Masa Kini Manfaatkan Teknologi Digital
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.