JawaPos.com – PT Jasa Raharja memberikan santunan kepada warga korban tewas kecelakaan lalu lintas di Desa Hutabagasan, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, pada Kamis (3/2) pukul 01.30 WIB.
Berdasarkan informasi, kecelakaan bermula saat satu unit mobil Honda Civic dengan pelat BM 1649 AI yang ditumpangi enam orang tengah melaju cepat pada malam hari. Kendaraan dari arah Pakkat menuju Doloksanggul tiba-tiba menabrak bodi belakang mobil Mitsubishi Colt Diesel BK 9437 IA bermuatan Gas LPG yang tengah.
Benturan kuat pun tak terhindarkan. Akibatnya Honda Civic terbalik dan terhempas. Seluruh penumpang yang ada di dalam mobil berjumlah enam orang pun dinyatakan meninggal dunia
“Kami turut berduka cita yang mendalam atas kecelakaan yang terjadi di Doloksanggul ini. Sesaat setelah mendapatkan informasi kecelakaan, Petugas Jasa Raharja bersama Satlantas Polres setempat langsung mendatangi TKP, mendata identitas korban dan melakukan survei kepada ahli waris,” kata Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono dalam keterangan tertulis, Kamis (3/2).
“Bagi korban meninggal dunia, akan mendapatkan santunan dari Jasa Raharja yang langsung diproses pada kesempatan pertama,” tambahnya.
Seluruh korban kecelakaan meninggal dunia di Doloksanggul ini terjamin oleh Jasa Raharja sesuai dengan Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Di mana Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia/cacat tetap dan penggantian biaya rawatan akibat kecelakaan yang disebabkan oleh penggunaan kendaraan bermotor.
Editor : Dinarsa Kurniawan
Reporter : Sabik Aji Taufan
Credit: Source link