Tersangka Suap PLTU Riau, Eni Maulani Saragih
Jakarta – Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih menyebut uang suap PLTU Riau-1 dari Bos Blackgold Natural Resources Limited, Johanes Kotjo adalah halal.
Menurutnya, uang miliaran yang diterima dari Johannes Kotjo adalah fee 2,5 persen atas jasa membantu mengurus proyek PLTU Riau. Fee tersebut sudah dijanjikan Johanne Kotjo sejak awal.
“Itu fair dan itu halal karena bayar pajak. Yang pasti ini halal dan itu saya dengar dari terdakwa. Ceritanya pak Kotjo sebagai pengusaha,” kata Eni, saat bersaksi untuk terdakwa Johannes Kotjo, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/10).
Dan akhirnya, Johannes Kotjo memberikan Rp6,25 miliar kepada Eni Saragih secara bertahap. Adapun rinciannya, Rp4 miliar diberikan sekitar November-Desember 2017 dan Rp2,25 miliar pada Maret-Juni 2018.
Eni Saragih telah mengembalikan uang yang diterima dari Kotjo sebesar Rp2,25 miliar. Sisanya, uang tersebut dipakai untuk keperluan Munaslub Partai Golkar. Eni pun meminta agar Golkar segera mengembalikan uang tersebut kepada KPK.
TAGS : KPK Suap PLTU Riau Golkar Idrus Marham
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/42086/Eni-Saragih-sebut-Uang-Suap-PLTU-Riau-Halal/