Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan
Ankara – Presiden Recep Tayyip Erdogan menyambut baik penolakan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atas keputusan Amerika Serikat mengenai status Yerusalem dengan senang hati.
Melalui akun Twitter-nya Erdogan mengatakan, “Kami menyambut dengan senang hati dukungan Majelis Umum PBB yang luar biasa untuk sebuah resolusi bersejarah mengenai Al-Quds Al-Sharif.”
“Kami mengharapkan administrasi Trump untuk membatalkannya tanpa menunda keputusannya yang tidak menguntungkan, yang secara ilegal telah ditetapkan secara jelas oleh UNGA,” tulis Erdogan.
“Atas nama saya dan orang-orang Turki, saya mengucapkan terima kasih kepada semua orang yang telah mendukung perjuangan Palestina dan Al-Quds Al-Sharif,” sambungnya, seperti dilansir dari Anadolu, Jumat (22/12).
Pada Kamis (21/12) PBB mengeluarkan resolusi menolak Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel. PBB meminta Amerika Serikat menarik pengakuannya atas kota tersebut sebagai Ibu Kota Israel, meskipun ada ancaman dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk memotong bantuan ke negara-negara yang menentang tindakan tersebut.
Dari 193 anggota Majelis Umum PBB, sebanyak 128 anggota mendukung resolusi Yerusalem, sembilan negara menolak, sementara 35 lainnya abstain.
Israel, Honduras, Togo, Amerika Serikat, Palau, Kepulauan Marshall, Mikronesia, Nauru, Guatemala menolak resolusi Yerusalem.Sementara, dua pertiga negara anggota PBB termasuk Jerman, Prancis, Italia, Belanda, Belgia, Portugal, Swiss, Swedia, Norwegia, Spanyol dan Yunani memilih untuk mendukung resolusi tersebut.
Peluang Perdamaian
Dalam sebuah pernyataan, Perdana Menteri Turki Binali Yildirim mengatakan bahwa resolusi PBB menciptakan peluang baru untuk upaya perdamaian di wilayah tersebut.
“Resolusi PBB di Yerusalem sekali lagi telah mengumumkan kepada seluruh dunia bahwa mereka yang benar berkuasa ( padakenyataannya) tidak memiliki kekuasaan.”
Yildirim mengatakan Turki akan terus berpihak pada saudara Palestina, kemanusiaan, Yerusalem, keadilan dan orang-orang yang tertindas.
Hukum internasional memandang Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur sebagai “wilayah yang diduduki” dan menganggap semua bangunan permukiman Yahudi di atas tanah itu ilegal.
Yerusalem tetap menjadi jantung konflik Timur Tengah, dimana orang-orang Palestina berharap bahwa Yerusalem Timur pada akhirnya dapat berfungsi sebagai ibu kota negara merdeka.
TAGS : Turki Yerusalem Israel Amerika Serikat
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/26731/Erdogan-Resolusi–PBB-Luar-Biasa-/