Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Fahmi Idris Menperin Era SBY yang Pernah Dipecat dari Partai Golkar
    News

    Fahmi Idris Menperin Era SBY yang Pernah Dipecat dari Partai Golkar

    May 22, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Fahmi Idris Menperin Era SBY yang Pernah Dipecat dari Partai Golkar 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Menteri Perindustrian era Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Fahmi Idris menghembuskan napas terakhir pada Minggu (22/5). Informasi ini sebelumnya dikabarkan oleh sang putri, Fahira Idris yang merupakan Anggota DPD RI melalui akun media sosial Twitter.

    Fahmi Idris dikabarkan tutup usia sekitar pukul 10.00 WIB. Saat ini, jenazahnya sudah dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta Selatan.

    “Innalillahi wa inna ilaihi raji’un, telah berpulang ke rahmatullah Ayah saya, Bapak Prof. Dr. H. Fahmi Idris bin Idris Marah Bagindo,” cuit Fahira Idris.

    Fahira menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan orang tuanya semasa hidupnya. “Mohon dimaafkan Ayah Fahmi Idris jika selama hidup memiliki salah dan khilaf,” ujar Fahira.

    Pria kelahiran Jakarta, 20 September 1943 ini merupakan tokoh senior di Partai Golkar. Fahmi memulai kariernya sebagai pengusaha pada 1967. Dia mendirikan PT Kwarta Daya Pratama. Bisnis yang digelutinya berjalan mulus, hingga bisa menduduki sebagai direktur utama Kongsi Delapan (Kodel Group) pada 1979, sebuah perusahaan konglemerasi yang didirikannya bersama Aburizal Bakrie, Soegeng Sarjadi, Abdul Latief dan Pontjo Sutowo.

    Alumni Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI) ini lantas pada 1984 bergabung dengan Partai Golkar. Pada era Presiden RI ketiga Baharuddin Jusuf (BJ) Habibie, Fahmi sempat menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

    Editor : Kuswandi

    Reporter : Muhammad Ridwan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTips Memilih Riasan Sesuai dengan Warna Kulit Agar Hasil Maksimal
    Next Article Investor Muda Selalu Incar Saham Fundamental Kuat
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.