Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah
Jakarta – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku sudah mendapat ancaman sejak 11 tahun yang lalu. Tepatnya pada 2007. Dimana, Fahri diancam akan diseret dalam kasus dugaan korupsi.
Kata Fahri, sejumlah pihak terus melakukan berbagai upaya untuk menyeretnya dalam sejumlah isu korupsi sebagaimana yang dilakukan terpidana kasus wisma atlet Nazaruddin.
“Saya sendiri mengalami ada upaya yang menyeret saya dalam isu korupsi, itu mulai dari tahun 2007, pernah ada ancaman kepada saya akan membuka komunikasi saya yang disadap soal pembagian fee,” kata Fahri, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/2).
Hal itu menyikapi pernyataan yang tiba-tiba disampaikan Nazaruddin usai menjadi saksi kasus e-KTP, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/2). Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu mengaku memiliki bukti atas dugaan keterlibatan Fahri dalam kasus korupsi.
Bahkan, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengaku, ancaman juga terjadi kepada keluarga. “Tahun 2007 itu, anda bayangkan berarti 11 tahun yang lalu itu saya sudah diancam. Macam-macam saya sudah diancam hingga keluarga saya,” terangnya.
Namun, Fahri tidak pernah gentar untuk mengkritisi kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi di tanah air. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Nazaruddin merupakan persekongkolan jahat dengan KPK.
“Saya melihat modus penyebutan nama itu adalah dalam rangka menggalang satu desaign untuk membungkam, untuk menakutkan, tapi ini dikendalikan oleh persekongkolan,” tegasnya.
“Saya menyebut ada dua pihak dalam persekongkolan ini, yaitu Nazar sendiri dan sadar atau tidak bagian dari KPK juga bagian dari bisnisnya Nazar atau timnya Nazar, yang tidak hanya membantu Nazar, bahkan sampai sekarang pun mereka sudah tidak di KPK masih berbisnis dengan Nazar,” tegas Fahri.
TAGS : KPK Nazaruddin Fahri Hamzah SBY
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/29458/Fahri-Hamzah-Diancam-Sejak-11-Tahun-Lalu/