Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Ketua DPR Persilakan Insan Pers Gugat UU MD3
    News

    Ketua DPR Persilakan Insan Pers Gugat UU MD3

    February 20, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Ketua DPR Persilakan Insan Pers Gugat UU MD3

    Ketua DPR, Bambang Soesatyo

    Jakarta – Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mempersilakan kepada insan pers untuk mengugat UU MD3 khususnya Pasal 122 huruf K ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Kata Bamsoet, menggugat sebuah UU ke MK adalah hak masyarakat yang dijamin oleh konstitusi. “Termasuk insan pers. Saya hormati dan persilakan bagi yang ingin menggugat UU MD3. Apapun putusan MK, DPR akan taat hukum dan taat asas,” kata Bamsoet, saat berkunjung ke Kantor PWI di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (20/2).

    Dalam kesempatan itu, Bamsoet menjamin UU MD3 tidak akan memberangus kebebasan pers. Insan pers juga diminta untuk lebih kritis kepada DPR dengan tujuan untuk membangun DPR lebih baik lagi.

    “Banyak informasi yang beredar bahwa UU MD3 membatasi ruang gerak masyarakat maupun pers dalam mengawasi dan memberikan kritik terhadap DPR. Saya tegaskan hal ini tidak benar. Saya menjamin dan pasang badan, kebebasan pers tetap terjaga di DPR,” kata Bamsoet.

    Tak lupa, Bamsoet mengajak awak media terus menjaga kearifan dan kebijaksanaan dalam memberitakan suatu peristiwa kepada masyarakat. Keutuhan informasi menjadi sebuah hal yang sangat penting, agar media tidak dissinformasi maupun missinformasi.

    “Kami datang kesini dengan niat baik memberikan berbagai sudut pandang dari disahkannya UU MD3. Kami harap penjelasan ini nantinya bisa melengkapi keutuhan informasi bagi kawan-kawan media dalam melihat posisi UU MD3. Kedepan kita akan libatkan insan pers dalam pembahasan RUU di DPR,” kata Bamsoet.

    Plt Ketua Umum PWI Sasongko Tedjo, menyambut baik kedatangan Ketua DPR ke Dewan Pers. PWI juga berharap bisa dilibatkan dalam pembahasan RUU yang sedang dibahas di DPR.

    “Silaturahmi Ketua DPR ke PWI ini merupakan suatu langkah baik. Tadi banyak masukan dari rekan-rekan PWI terkait dengan UU MD3. Kedepannya, kita berharap DPR bisa melibatkan insan pers dalam pembahasan RUU,” ujar Sasongko.

    TAGS : Revisi UU MD3 Pimpinan DPR Bambang Soesatyo

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/29460/Ketua-DPR-Persilakan-Insan-Pers-Gugat-UU-MD3/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleFahri Hamzah Diancam Sejak 11 Tahun Lalu
    Next Article Karantina Bekuk 1.000 Biji Benih Cabai Potensi Bawa Virus
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.