Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Fahri Menang, Manuver Politik PKS Haram
    News

    Fahri Menang, Manuver Politik PKS Haram

    December 17, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Fahri Menang, Manuver Politik PKS Haram 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Fahri Menang, Manuver Politik PKS Haram

    Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Kuasa Hukum Mujahid A Latief

    Jakarta – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kembali mendapat pukulan telak dari Pengadilan Tinggi (PN) Jakarta. Kali ini, PN Jakarta menolak banding yang diajukan PKS atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tertanggal 14 Desember 2016.

    Menanggapi hal itu, Pakar Hukum Tata Negara Irmanputra Sidin mengatakan, putusan PN Jakarta tersebut secara otomatis memperkuat posisi Fahri di DPR dan partai. Maka, manuver politik PKS terhadap Fahri dianggap haram atau bertentangan dengan Undang-Undang (UU).

    “Jika Fahri Hamzah menang di pengadilan, maka semua upaya politik untuk memberhentikan Fahri di DPR juga harus berhenti,” kata Irman, ketika dihubungi, Jakarta, Minggu (17/12).

    Irman menegaskan, elite PKS harus mematuhi putusan pengadilan yang memenangkan Fahri. Dimana, PKS diminta untuk tidak melakukan perbuatan atau mengambil keputusan apapun terkait posisi atau jabatan Fahri.

    “Dalam hal jika Fahri Hamzah menang di pengadilan, maka parpol tidak boleh lagi melakukan upaya politik di DPR dan mengabaikan putusan pengadilan,” tegasnya.

    Koordinator Tim Pembela Keadilan dan Solidaritas (Tim PKS) Mujahid A. Latief menyampaikan, PN Jakarta telah menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tertanggal 14 Desember 2016.

    Mujahid menegaskan, dalam putusan provisi (putusan sela) no 214/Pdt.G/2016/PN.JKT.Sel tanggal 16 Mei 2016, menyatakan secara tegas bahwa pemberhentian Fahri sebagai anggota PKS, anggota DPR dan Wakil Ketua DPR RI dalam keadaan status quo (tidak mempunyai kekuatan hukum/tidak berlaku) sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap.

    “Memerintahkan PKS untuk tidak melakukan perbuatan atau mengambil keputusan apapun terkait posisi atau jabatan Fahri Hamzah sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap,” kata Mujahid, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (14/12).

    Putusan itu keluar tiga hari setelah manuver Fraksi PKS untuk meminta pergantian Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua DPR di tengah rapat Bamus yang alot membahas mekanisme pergantian Setya Novanto sebagai Ketua DPR.

    Diketahui, di tingkat pertama, PN Jakarta Selatan telah memutus petinggi DPP PKS kalah dalam sengketa pemecatan Fahri Hamzah. Dalam amar putusannya, hakim memutuskan DPP PKS harus mengembalikan status Fahri Hamzah sebagai kader, sebagai anggota DPR dan tidak mengganggu posisinya sebagai Wakil Ketua DPR. DPP PKS juga dikenai sanksi imateril harus membayar Rp30 milyar.

    TAGS : Fraksi PKS Fahri Hamzah Sengketa PKS

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/26467/Fahri-Menang-Manuver-Politik-PKS-Haram/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKetua MPR: Presiden AS Khianati Konstitusi
    Next Article Satu Abad Tragedi Kemanusiaan Palestina, dari Balfour ke Trump
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cara Membuat Video Animasi dengan ChatGPT Agar Hasilnya Keren
    • Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital
    • KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.