Wednesday, June 7, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Fahri Menang, Manuver Politik PKS Haram

December 17, 2017
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
Fahri Menang, Manuver Politik PKS Haram
1
SHARES
3
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Fahri Menang, Manuver Politik PKS Haram

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Kuasa Hukum Mujahid A Latief

Jakarta – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kembali mendapat pukulan telak dari Pengadilan Tinggi (PN) Jakarta. Kali ini, PN Jakarta menolak banding yang diajukan PKS atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tertanggal 14 Desember 2016.

Menanggapi hal itu, Pakar Hukum Tata Negara Irmanputra Sidin mengatakan, putusan PN Jakarta tersebut secara otomatis memperkuat posisi Fahri di DPR dan partai. Maka, manuver politik PKS terhadap Fahri dianggap haram atau bertentangan dengan Undang-Undang (UU).

“Jika Fahri Hamzah menang di pengadilan, maka semua upaya politik untuk memberhentikan Fahri di DPR juga harus berhenti,” kata Irman, ketika dihubungi, Jakarta, Minggu (17/12).

ADVERTISEMENT

Irman menegaskan, elite PKS harus mematuhi putusan pengadilan yang memenangkan Fahri. Dimana, PKS diminta untuk tidak melakukan perbuatan atau mengambil keputusan apapun terkait posisi atau jabatan Fahri.

“Dalam hal jika Fahri Hamzah menang di pengadilan, maka parpol tidak boleh lagi melakukan upaya politik di DPR dan mengabaikan putusan pengadilan,” tegasnya.

Koordinator Tim Pembela Keadilan dan Solidaritas (Tim PKS) Mujahid A. Latief menyampaikan, PN Jakarta telah menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tertanggal 14 Desember 2016.

Mujahid menegaskan, dalam putusan provisi (putusan sela) no 214/Pdt.G/2016/PN.JKT.Sel tanggal 16 Mei 2016, menyatakan secara tegas bahwa pemberhentian Fahri sebagai anggota PKS, anggota DPR dan Wakil Ketua DPR RI dalam keadaan status quo (tidak mempunyai kekuatan hukum/tidak berlaku) sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap.

“Memerintahkan PKS untuk tidak melakukan perbuatan atau mengambil keputusan apapun terkait posisi atau jabatan Fahri Hamzah sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap,” kata Mujahid, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (14/12).

Putusan itu keluar tiga hari setelah manuver Fraksi PKS untuk meminta pergantian Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua DPR di tengah rapat Bamus yang alot membahas mekanisme pergantian Setya Novanto sebagai Ketua DPR.

Diketahui, di tingkat pertama, PN Jakarta Selatan telah memutus petinggi DPP PKS kalah dalam sengketa pemecatan Fahri Hamzah. Dalam amar putusannya, hakim memutuskan DPP PKS harus mengembalikan status Fahri Hamzah sebagai kader, sebagai anggota DPR dan tidak mengganggu posisinya sebagai Wakil Ketua DPR. DPP PKS juga dikenai sanksi imateril harus membayar Rp30 milyar.

TAGS : Fraksi PKS Fahri Hamzah Sengketa PKS

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/26467/Fahri-Menang-Manuver-Politik-PKS-Haram/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Ketua MPR: Presiden AS Khianati Konstitusi

Next Post

Satu Abad Tragedi Kemanusiaan Palestina, dari Balfour ke Trump

Related Posts

Hingga Mei, Aktivitas Ratusan Pinjol Ilegal Dihentikan
News

Hingga Mei, Aktivitas Ratusan Pinjol Ilegal Dihentikan

June 6, 2023
Puan Sebut 10 Nama Dipertimbangkan Jadi Cawapres Ganjar
News

Puan Sebut 10 Nama Dipertimbangkan Jadi Cawapres Ganjar

June 6, 2023
Kaesang Sebut Persiapan Pernikahan 100 Persen
News

Kaesang Ditawari Masuk PDIP | BALIPOST.com

June 6, 2023
Next Post
Satu Abad Tragedi Kemanusiaan Palestina, dari Balfour ke Trump

Satu Abad Tragedi Kemanusiaan Palestina, dari Balfour ke Trump

MUI Serukan Boikot Amerika

MUI Serukan Boikot Amerika

Kutuk Trump, PPP Instruksikan Kader Turun Aksi Bela Palestina

Kutuk Trump, PPP Instruksikan Kader Turun Aksi Bela Palestina

Bentuk Perlawanan Impor, Gubernur Koster Gagas Penciptaan Bibit Gumitir Bali Sudamala

Bentuk Perlawanan Impor, Gubernur Koster Gagas Penciptaan Bibit Gumitir Bali Sudamala

May 31, 2023
Penjualan Motul terus meningkat 42 persen setiap tahun

Penjualan Motul terus meningkat 42 persen setiap tahun

June 6, 2023
Lindungi Pratima, BRIDA Bali Tunjuk INSTIKI Bangun Sistem Keamanan Berbasis IoT dan AI

Lindungi Pratima, BRIDA Bali Tunjuk INSTIKI Bangun Sistem Keamanan Berbasis IoT dan AI

June 5, 2023
Ribuan Umat Buddha Rayakan Waisak di Halaman Candi Borobudur

Ribuan Umat Buddha Rayakan Waisak di Halaman Candi Borobudur

June 4, 2023
Masyarakat desa perlu sambut baik hadirnya molis

Subsidi motor listrik diharapkan dorong daya beli kelas menengah-bawah

May 31, 2023
Tekan Kebocoran, PDAM Disuntik Dana dari Korea Rp60 M

Tekan Kebocoran, PDAM Disuntik Dana dari Korea Rp60 M

June 3, 2023
Sedang Disiapkan, Langkah-langkah Masuki Masa Endemi COVID-19

Sedang Disiapkan, Langkah-langkah Masuki Masa Endemi COVID-19

May 12, 2023
Bali Raih Indeks Ketahanan Pangan Tertinggi Nasional 2022

Bali Raih Indeks Ketahanan Pangan Tertinggi Nasional 2022

May 18, 2023
Publik Persepsikan Ganjar Penerus Joko Widodo

Publik Persepsikan Ganjar Penerus Joko Widodo

May 16, 2023
Atasi Kemacetan, Gubernur Koster Rancang Kantong Parkir dan Jalan di Pelabuhan Sanur

Atasi Kemacetan, Gubernur Koster Rancang Kantong Parkir dan Jalan di Pelabuhan Sanur

May 7, 2023
Terbaik I, Pemkab Badung Raih Paritrana Award Provinsi Bali

Terbaik I, Pemkab Badung Raih Paritrana Award Provinsi Bali

May 10, 2023
KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Dugaan Suap di MA

KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Dugaan Suap di MA

May 10, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Atasi Kelangkaan Elpiji 3 Kilo, Denpasar Gelar Operasi Pasar di Tiap Kecamatan
  • Vespa New GTS meluncur, harga menyentuh hingga Rp163 juta
  • Ingin Ganti Ponsel? Berikut Daftar 5 Smartphone Keluaran 2023

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!