Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Fahri Minta Politisi Tak Perlu Lapor LHKPN ke KPK
    News

    Fahri Minta Politisi Tak Perlu Lapor LHKPN ke KPK

    September 14, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Fahri Minta Politisi Tak Perlu Lapor LHKPN ke KPK

    Ilustrasi LHKPN

    Jakarta, Jurnas.com – Dalam negara demokrasi, Politisi tidak kenal dengan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Mengingat, jabatan seorang politisi tidak permanen.

    Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Sabtu (14/9). Menurutnya, politisi tidak perlu melaporkan LHKPN melalui KPK.



    “Sebenarnya dalam negara demokrasi tidak dikenal LHKPN bagi politisi. Politisi itu tidak bisa diurus kekayannya memakai rezim LHKPN,” kata Fahri.

    Hal itu menanggapi Presiden Jokowi yang tidak setuju jika kewenangan pengelolaan LHKPN diberikan kepada kementerian atau lembaga di luar KPK.

    Baca juga.. :

    • Massa Kecam Oknum KPK yang Halangi Aksi Pencopotan Kain Hitam
    • Massa Bentrok Karena Dihalangi Bertemu Pimpinan KPK
    • Demo Ricuh, Kain Hitam Penutup Logo KPK Minta Dibuka

    Sebab, lanjut Fahri, Politisi bukan seorang birokrat. Dimana, jabatan seorang Politisi dalam birokrasi negara tidak permanen, paling lama lima tahun.

    “Jadi rezim pengelolaan kekayaan (politisi) pribadinya itu seharusnya jatuh ke lembaga etik. Nah lembaga etiknya itulah sebenarnya kita belum mengenalnya di Indonesia yaitu peradilan etika,” terang Fahri.

    Sebelumnya, Presiden Jokowi ingin KPK tetap yang mengurus perihal laporan LHKPN pejabat atau penyelenggara negara.

    “Saya minta LHKPN tetap diurus oleh KPK sebagai mana yang telah berjalan selama ini,” kata Jokowi dalam jumpa pers, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9).

    TAGS : Capim KPK Pimpinan KPK Fahri Hamzah LHKPN

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/59293/Fahri-Minta-Politisi-Tak-Perlu-Lapor-LHKPN-ke-KPK/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleUUD 1945 Saja Bisa Diamandemen, Masa UU KPK Tak Boleh?
    Next Article Turki Bertekad Datangkan Rudal Patriot AS
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Rekomendasi Mobil Keluarga Murah dan Irit Terbaik 2026
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.