Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Fahri: Surat DPR ke KPK Hanya Meneruskan Aspirasi Setnov
    News

    Fahri: Surat DPR ke KPK Hanya Meneruskan Aspirasi Setnov

    September 14, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Fahri: Surat DPR ke KPK Hanya Meneruskan Aspirasi Setnov 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Fahri: Surat DPR ke KPK Hanya Meneruskan Aspirasi Setnov

    Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah

    Jakarta – Pengiriman surat oleh DPR kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait permintaan penundaan pemeriksaan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP dinilai tidak melanggar etika.

    Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, pengiriman surat tersebut hanya meneruskan aspirasi dari masyarakat yang biasa dilakukan oleh DPR. Menurutnya, surat menyurat terkait adanya aspirasi dari masyarakat sudah biasa dilakukan oleh DPR.

    “Tidak (melanggar etika), karena itu meneruskan aspirasi sifatnya. Itu kan cuma meneruskan aspirasi, semua orang bisa membuat aspirasi. Mungkin pak Novanto menulis aspirasi lalu diteruskan (ke meja Fadli Zon),” kata Fahri, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (14/9).

    Fahri menjelaskan, DPR memiliki mekanisme untuk meneruskan surat yang masuk, terutama terkait aspirasi dari masyarakat. Lalu, setiap aspirasi yang masuk diteruskan ke meja pimpinan DPR sesuai dengan bidangnya masing-masing.

    “Macam-macam aspirasi, aspiras masyarakat, aspirasi LSM, di bagian Sekjen itu dipilah kalau aspirasi soal Kesra ke meja saya, kalau aspirasi Polhukam ke meja Pak Fadli. Setiap surat masuk ke meja sekjen lalu dipilah, lalu kemudian diteruskan. Kalau diteruskan kemudian yang mengirim Sekjen,” terangnya.

    Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengakui, menandatangani permintaan atas penundaan pemeriksaan Ketua Umum Partai Golkar tersebut. “Ya (saya yang tandatangan). sesuai bidangnya saja,” kata Fadli, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/9).

    Ada pun surat penundaan pemeriksaan itu, kata Fadli, atas permintaan Setnov sebagai masyarakat biasa. Menurutnya, surat tersebut atas sepengetahuan pimpinan DPR yang lain.

    “Meneruskan asprasi saja. Jadi permintaan Novanto. Diketahui (pimpinan DPR). Meneruskan, suratnya juga dibacakan,” terang wakil ketua umum Partai Gerindra itu.

    TAGS : Setya Novanto Tersangka Golkar Kasus e-KTP

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/21748/Fahri-Surat-DPR-ke-KPK-Hanya-Meneruskan-Aspirasi-Setnov/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKorsel Peringati Tragedi Incheon dengan Peralatan Militer
    Next Article KRI Bima Suci, Kapal Latih Terbesar Diresmikan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    July 7, 2026
    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    July 7, 2026
    Tokopedia PHK karyawan menjadi sorotan (Ilustrasi/AI)

    Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    July 2, 2026
    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita
    • 7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan
    • Begini Cara Melacak HP yang Hilang dengan Email Menggunakan Akun Google

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.